Tiga OPD Tak Kebagian BTL

Diposting pada

 

LINGGA (Media Center) – Perubahan SOTK baru dan satu pemekaran Kecamatan Posek juga berdampak pada perubahan anggaran di Pemkab Lingga. Pasalnya, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antaranya, Dinas Pendapatan Kabupaten Lingga dan Kecamatan Posek dan Dinas Kebudayaan yang tidak dapat anggaran pada tahun ini.

“Ada tiga OPD yang tidak dianggarkan Biaya Tidak Langsung (BTL). Hal ini baru disadari setelah turun evaluasi dari Gubernur Kepri,” ujar Bupati Lingga Alias Wello saat kegiatan pembekalan dari KPK di Pusat Informasi Haji, Batam Centre, Rabu (8/2) lalu.

 

Mengatasi kekosongan dana bagi tiga OPD tersebut, Alias Wello berinisiatif untuk mengurangi dana dari sejumlah OPD yang lainnya agar tiga OPD yang tidak mendapat anggaran BTL tersebut dapat berjalan pada tahun ini.

 

Kebijakan ini mencuat pada pertemuan pembekalan oleh KPK di hotel PIH tersebut. Awalnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kamarudin Ali menanyakan kepada Wakil Ketua KPK, Basaria, terkait kebijakan perubahan anggaran yang tidak dilaporkan Pemkab kepada DPRD.

 

“Misalnya Pemkab tidak melaporkan perubahan anggaran kepada Dewan. Saya takut hal ini berdampak pelangaran hukum yang dikenakan kepada DPRD sebagai lembaga pengesahan anggaran,” ujar Kamarudin menanyakan jika hal tersebut terjadi.

 

Pertanyaan tersebut diakui Kamarudin Ali untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pada pemerintahan saat ini. Karena pada pemerintahan sebelumnya, perubahan anggaran tanpa sepengetahuan Dewan sering terjadi. Namun Kamarudin mengatakan kalau pertanyaan tersebut bukan kejadian pada pemerintahan saat ini.

 

Namun Alias Wello langsung menanggapi pertanyaan yang disampaikan Kamarudin dengan jelas. Dan, Alias Wello juga mengurangi dana di sekertariat Dewan untuk menutupi dana BTL kepada tiga OPD yang tidak mendapat anggaran tersebut.

 

Namun Alias Wello menyatakan perbaikan anggaran yang dipotong tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan nanti.

 

“Toleransi pemotongan dana tersebut agar pemerintahan baik DPRD dapat berjalan pada tahun ini, hingga APBD Perubahan nanti,” ujar Alias Wello.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria menyarankan Pemkab Lingga untuk menggunakan akses e-goverment. Karena website tersebut dapat menjamin agar tidak terjadinya kesalahan pada anggaran dan sebagainya. (wsa)

Tinggalkan Balasan