Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Diposting pada

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jl. Pelajar No.3 Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabuapten Lingga, Kepulauan Riau

Email: dinkes@linggakab.go.id | Kode Pos : 29871

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

(1)   Dinas Kesehatan berkedudukan sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

(2)   Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan di bidang kesehatan.

(3)   Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Dinas Kesehatan mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan;
  2. pelaksanaan pelayanan umum di bidang kesehatan;
  3. Penyelenggaraan kegiatan teknis Operasional yang meliputi bidang pelayanan kesehatan, bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, bidang kesehatan keluarga, promosi kesehatan dan gizi;
  4. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas
  5. Pembinaan terhadap kelompok jabatan fungsional;
  6. Pelaksanaan hubungan kerjasama dengan semua instansi yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Susunan Organisasi

Dinas Kesehatan, terdiri dari :

a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, yang terdiri dari :

1)   Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;

2)   Sub Bagian Keuangan;

3)   Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi.

c. Bidang Pelayanan Kesehatan, yang terdiri dari :

1)   Seksi Pelayanan Kesehatan;

2)   Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman;

3)   Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.

d. Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, yang terdiri dari :

1)   Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular;

2)   Seksi Surveylans dan Pemberantasan Penyakit;

3)   Seksi Penyehatan Lingkungan.

e. Bidang Promosi Kesehatan, Kesehatan Keluarga dan Gizi, yang terdiri dari :

1)   Seksi Promosi Kesehatan;

2)   Seksi Kesehatan Keluarga;

3)   Seksi Gizi.

STRUKTUR ORGANISASI

Tinggalkan Balasan