Prioritaskan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Lingga Terapkan ‘Blocking Area’

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Pasca rapat bersama operator transportasi laut pada Selasa sore di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga di Daik Lingga, Pemkab Lingga bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kembali menggelar rapat lanjutan di gedung daerah Dabo Singkep pada malam harinya. (24/03/2020)

Bupati Lingga Alias Wello yang turun langsung memimpin rapat tersebut menyampaikan hasil pertemuan bersama para operator kapal untuk menghentikan sementara transportasi laut tersebut selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020.

Tanggal tersebut dipilih karena menimbang perlunya ada koordinasi bersama Forkopimda, sehingga langkah yang diambil tidak terlalu drastis, lebih-lebih lagi keputusan ini menyangkut kepentingan banyak orang serta kepentingan ekonomi dan lainnya.

Dengan menghadirkan seluruh camat dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, Bupati Lingga menginstruksikan agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat, melalui lurah dan juga para kepala desa. Selanjutnya, hasil dari penerapan 14 hari ‘blocking area’ ini nantinya akan dievaluasi untuk perbaikan dikedepannya.

Dalam rapat lanjutan ini, Bupati Lingga menegaskan bahwa pemerintah menginstruksikan untuk melakukan penghentian terhadap angkutan penumpang, namun ada pengecualian terhadap kapal angkutan barang dan roro yang dikhususkan hanya untuk mengangkut barang.

Keputusan pengecualian ini diambil guna memastikan perdagangan dan industri tetap berjalan, dan kepastian ketersediaan sembako di Bunda Tanah Melayu tersedia dan tercukupi dengan baik.

“Untuk angkutan udara, tadi juga ada pemikiran untuk dilakukan penyetopan, namun ada pertimbangan lain, karena dua operator yaitu perintis sudah menjadi kebijakan pusat, subsidi dari pusat dan Kementrian, jadi kita tidak bisa mengambil langkah sepihak,” kata Bupati Lingga menjelaskan.

Selain itu, Bupati Lingga mengajak semua pihak bersinergi untuk mengantisipasi momen-momen besar jelang masuknya bulan Ramadhan, Sembahyang Kubur serta masa liburan yang sudah bisa dipastikan akan banyak arus masuk ke Kabupaten Lingga, terutama dari para perantau yang akan kembali ke kampung halaman. “Ini perlu kita pikirkan bersama dan perlu kita antisipasi,” ujarnya.

Langkah ini juga sudah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang senantiasa memberikan dukungan terhadap kebijakan yang diambil terkait antisipasi wabah Covid-19 ini.

“Jika ini dilakukan di Provinsi Kepri, baru Lingga yang memulai. Sesuai himbauan dari Pemerintah Pusat, agar juga didukung oleh Daerah. Kami juga telah koordinasi dengan pihak Syahbandar, intinya mereka mendukung dan mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah,” kata Selamat Kadishub Lingga.

Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang yang turut hadir dalam rapat tersebut menyambut baik keputusan Pemda untuk mencegah dampak virus Corona masuk ke Lingga. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi dan difikirkan, terkait sembahyang kubur yang akan dimulai dari tanggal 29 maret.

“Jika sosialisasi telah dilaksanakan, otomatis yang akan pulang Sembahyang Kubur akan pulang lebih awal, berarti kita harus fokus dan All Out. Harus siap untuk thermal gun dan disinfektan untuk mencegah masukknya virus ini,” ujar Kapolres Lingga.

Pihaknya mengharapkan agar nantinya dalam sosialisasi tersebut, bisa melibatkan semua pihak, agar tidak menimbulkan gejolak. “Semua harus bisa menerima, ini wabah sudah internasional jangan mau tunggu ada korban baru kita takut semua,” kata Boy menegaskan.

Ia pun menginformasikan bahwa sebagai bagian dari langkah antisipasi pihak kepolisan, TNI dan Satpol PP sudah mulai bergerak. “Kita membubarkan kerumunan-kerumunan masa, masih ada juga warga kita yang hobi ngumpul, malam ini juga ada yang melaksanakan pesta nikah, tim sudah turun dan memberikan batas waktu,” tambahnya.

Terkait kebijakan yang diambil, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Lingga untuk melakukan upaya deteksi suhu tubuh di pelabuhan-pelabuhan domestik dalam waktu beberapa hari ini, apakah penumpang yang masuk ke Lingga bertambah atau stagnan.

“Dari pengukuran suhu mengarah kemana, sehat atau tidak sehat, jadi kita dapat memetakan, biar ada pembandingnya,” kata Nizar.

Ketua PSMTI Toni Karyadi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik keputusan pemerintah daerah dan menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Pemkab Lingga terkait pencegahan Covid-19.

“Informasi yang kami dapatkan bahwa yang ikut sembahyang kubur dari luar daerah sudah 90 % dibatalkan. Dan kami juga sudah menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi maklumat dari pemerintah,” pungkas.

Dari hasil rapat tersebut diperoleh keputusan bahwa operasional kapal ferry akan diberhentikan selama 14 hari, terhitung tanggal 28 Maret 2020. Selain itu, Pemkab Lingga juga akan menyediakan kendaraan taktis yang bisa digunakan saat kondisi darurat. Sementara terkait ketersediaan sembako, Pemkab Lingga melalui Disperindag akan melaksanakan operasi pasar untuk mengatasi hal tersebut. (RS)

Tinggalkan Balasan