Potensi Pariwisata

Diposting pada

KAWASAN WISATA ALAM

kawasan pariwisata alam merupakan ruang yang dikembangkan untuk kegiatan pariwisata obyek wisata berupa keindahan alam. Kawasan pariwisata alam tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lingga meliputi:

a.     Kecamatan Singkep meliputi:

  1. Pemandian Batu Ampar;
  2. Pemandian  Air Bedegam;
  3. Pantai Batu Berdaun;
  4. Pantai Indah Sergang Laut;
  5. Pantai Nusantara;
  6. Pemandian Air Panas; dan
  7. Gunung Muncung.

b.    Kecamatan Singkep Selatan

  1. Pantai Pulau Berhala; dan
  2. PulauLalang;

c.     Kecamatan Singkep Barat meliputi:

  1. Pantai Pasir Bulan;
  2. Taman Laut Pulau Serak;
  3. Air Terjun Ciklatif; dan
  4. Danau Bukit Tumang;

d.    Kecamatan Lingga meliputi:

  1. Gunung Daik Bercabang Tiga;
  2. Air Terjun Gunung Daik (Tanda);
  3. Air Terjun Kado;
  4. Pemandian Lubuk Pelawan;
  5. Pemandian Gunung Daik;
  6. Batu Gajah di Punak Gunung;
  7. Pantai Serim;
  8. Pantai Mempanak;
  9. Pantai Pasir Panjang Karang Bersulam;
  10. Pantai Pulau Pekajang dan Pantai Pasir Keliling;
  11. Pantai Pasir Pandak; dan
  12. Pendakian Bukit Permata Panggak Darat.
  13. Pulau Mepar;

e.     Kecamatan Lingga Barat terdapat Pantai Busung.

f.     Kecamatan Lingga Timur meliputi:

  1. Pantai Serim; dan
  2. Pantai Mempanak

g.   Kecamatan Lingga Utara meliputi:

  1. Air Terjun Resun;
  2. Pantai Dungun; dan
  3. Pantai Teluk.

h.     Kecamatan Senayang meliputi:

  1. Pulau Mensanak;
  2. Pulau Benan dan pulau-pulau sekitarnya;
  3. Pantai Pulau Penaah;
  4. Pulau Sikeling
  5. Pantai Indah Senayang; dan
  6. Pulau Belading.

 

KAWASAN PARIWISATA BUDAYA

Kawasan pariwisata budaya merupakan ruang yang akan dikembangkan untuk kegiatan wisata dengan obyek utama berupa kegiatan budaya yang khas mencirikan budaya setempat. Kawasan pariwisata budaya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lingga meliputi:

a.   Tradisi mandi Syafar meliputi:

  1. Air Terjun Resun dan Mesjid Kecamatan Lingga Utara;
  2. Pantai Pasir Panjang Karang Bersulam Kecamatan Lingga;
  3. Pantai Mempanak Kecamatan Lingga;
  4. Pemandian Lubuk Papan Kecamatan Lingga; dan
  5. Desa Kote.

b.    Festival memancing meliputi:

  1. Pulau Penaah Kecamatan Senayang;
  2. Pulau Benan Kecamatan Senayang;
  3. Desa Kelombok Kecamatan Lingga; dan
  4. Pulau Berhala Kecamatan Singkep.
  • Perkampungan Suku Laut Desa Kelumu;
  • Perkampungan Suku Laut Pulau Pena’ah;
  • Perkampungan Suku Laut Pulau Lipan; dan
  • Pancur berupa kegiatan lomba dayung sampan.

 

PARIWISATA SEJARAH DAN BUDAYA

Pariwisata sejarah merupakan ruang untuk pengembangan utama kegiatan pariwisata dengan menjadikan bangunan peninggalan sejarah sebagai obyek utama kegiatan wisata. Pariwisata sejarah tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lingga meliputi:

a.     Pariwisata sejarah di Kecamatan Singkep terdiri atas:

  1. Cetiya Dharma Ratna;
  2. Gedung Nasional;
  3. Kawasan Pagoda;
  4. Kawasan Batu Berdaun; dan
  5. Mesjid Az–Zulfa.

b.    Pariwisata sejarah di Kecamatan Lingga terdiri atas:

  1. Kawasan Mesjid Sultan meliputi:

          a)     Mesjid Sultan Lingga; dan

          b)    Makam Sultan Mahmud Syah III.

     2.  Kawasan Damnah meliputi:

          a)     Situs Istana Damnah;

          b)    Reflika Istana Damnah;

          c)     Situs Bilik 44;

          d)    Makam Yang Dipertuan Muda X Raja Muhammad Yusuf (Makam Merah); 

          e)     Kompleks Makam Bukit Cengkeh;  

          f)     Museum Mini Linggam Cahaya;

          g)    Pemandian TengkuAmpuan Zahara (Lubuk Palawan); dan

         h)     Pemandian Lubuk Papan.

    3.  Kawasan Mepar meliputi:

         a)    Benteng Pulau Mepar;

         b)    Meriam Pulau Mepar;

         c)    Komplek Makam Dtk.Kaya Montel Mepar; dan

         d)    Bukit Cening (Meriam).

    4.  Tugu Khatulistiwa.

 

Informasi Lebih Lanjut dapat mengunjungi Website Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan