Potensi Pertanian, perkebunan dan Kehutanan

Diposting pada

1. Tanaman Pangan

Sub sektor tanaman bahan makanan adalah merupakan salah satu sub sektor pada sektor pertanian. Sub sektor tersebut mencakup tanaman ubi kayu dan  ubi jalar.

Produksi bahan makanan /palawija pada tahun 2010 mencapai 639,3 ton. Apabila dibandingkan dengan tahun 2009 sebesar 792,4 ton, maka terjadi penurunan sekitar 23,9  persen. 

Produksi dari tanaman sayur – sayuran pada tahun 2010 mencapai 1.644,92 ton. Produksi tertinggi didominasi oleh kangkung yakni sebesar 596,13 ton, diikuti bayam sebesar 379,32 ton. Sebaliknya produksi terendah adalah buncis  yaitu 0,06 ton. 

 2. Perkebunan

Produksi perkebunan pada tahun 2010 mencapai 16.160,96 ton. Produksi tertinggi didominasi oleh sagu sebesar 10.812,98 ton, kemudian diikuti karet sebesar 4.071,40 ton. 

Direncanakan adanya pengembangan kawasan perkebunan di Kabupaten  Lingga antara lain:

a. peremajaan dan perluasan areal tanaman perkebunan;

b. pengembangan wilayah-wilayah sentra produksi tanaman perkebunan sesuai dengan potensi/kesesuaian lahannya secara optimal; dan

c. pengembangan kawasan-kawasan potensial untuk tanaman perkebunan.

 3. Kehutanan

Hutan mempunyai peranan yang penting bagi stabilitas keadaan susunan tanah dan isinya. Luas hutan di Kabupaten Lingga pada tahun 2010 mencapai 22.726,32 Ha. 

Kawasan hutan kota di Kabupaten Lingga akan dikembangkan sebagai kebun raya Kebupaten Lingga dengan fungsi sebagai berikut:

  • Sebagai tempat pengembangan tanaman langka, misalnya kayu manis (Cinnamomum Burmanii). Sedangkan untuk fauna yang diusulkan adalah: trulek kayu, pelatuk jambul jingga dan kambing gunung (Capricornis Sumatranensis). Pilihan ini berdasarkan pertimbangan khas dan endemik.
  • Tempat pelestarian plasma nutfah. Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri

 Hutan rakyat adalah hutan yang tumbuh di atas tanah milik dengan luas minimal 0,25 Ha, yang penutupan tajuknya didominasi oleh tanaman perkayuan (lebih dari 50%), dan atau tanaman tahun pertama minimal 500 batang. Kawasan hutan rakyat berfungsi dalam menanggulangi lahan kritis, konservasi lahan, perlindungan hutan, juga sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan dengan memperdayakan masyarakat setempat.

Tujuan dari kawasan peruntukan hutan rakyat adalah:

  • meningkatkan pendapatan masyarakat di perdesaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dalam upaya mengentaskan kemiskinan;
  • memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna bahan baku kayu untuk industri, kayu pertukangan dan kayu energi; 
  • terpeliharanya kondisi tata air dan lingkungan yang baik, khususnya lahan milik rakyat;
  • menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kegiatan berusaha dan meningkatkan pendapatan negara; dan
  • pemberdayaan masyarakat perdesaan.

Tinggalkan Balasan