Pilkada Lingga Dimulai Februari 2015

Diposting pada

Foto: Ketua KPU Kabupaten Lingga, Agussuriawan. Ard (MC Kab Lingga)

Lingga, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimulai Februari 2015 mendatang. Ini jika tidak ada perbaikan dalam Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.

“Jika tidak ada perubahan lagi, Februari ini sudah dimulai tahapan pemilu. Saat ini kita masih menunggu arahan dari KPU Pusat,” kata Agussyuriawan Ketua KPU Kabupaten Lingga, Senin (26/1).

Sebelumnya, dia menjelaskan, KPU Lingga terus menjalin Komunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk menunggu hasil penyempurnaan yang dilakukan oleh KPU Pusat dalam menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, dia melanjutkan, KPU Lingga telah menyiapkan beberapa agenda dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terutama dalam hal pendanaan yang akan digunakan untuk pesta Demokrasi.

Diingatkannya, ada dua agenda pemilihan di Kabupaten Lingga yaitu pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur yang direncanakan akan dilaksanakan serentak. “Kami terus bekerja untuk menyiapkan berbagai Agenda, serta mengantisipasi kemungkinan yang ada agar tidak ada kendala di lapangan,” ungkapnya

Sesuai dengan Perpu nomor 1 tahun 2014 dan perppu nomor 2 tahun 2014, pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung, dan KPU sebagai penyelenggaranya. Dalam teknis di lapangan, katanya, KPU Lingga siap menjalankan prosesnya. 

Lebih jauh dia mengatakan, proses pemilihannya tidak jauh berbeda dengan aturan pada pilkada-pilkada sebelumnya. “Teknis di lapangan tidak jauh beda dengan pilkada sebelumnya. Seperti biasa ada PPK, PPS dan TPS. Hanya ada beberapa aturan yang berubah seperti tahapan yang cukup lama dan persyaratan lainnya,” ungkapnya.(jfr/MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan