Permasalahan Sembako di Lingga, Disperindag Kepri Surati Menperindag

Diposting pada

Foto: Peletakan batu pertama pembangunan pasar Dabo Singkep oleh Gubernur Kepri, HM Sani. Ard

Lingga, MC – Menyikapi permasalahan sulitnya pendistribusian sembilan bahan pokok (sembako) dari kawasan khusus Free Trade Zone (FTZ) masuk ke Kabupaten Lingga, Disperindag Provinsi Kepri akan segera menyurati Menperindag.

Sebelum terjadinya perbedaan kawasan antar Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri, pendistribusian sembako ke Kabupaten Lingga melalui Batam dan Bintan bejalan baik. Namun, setelah kudua daerah tersebut bersama Karimun, dijadikan kawasan khusus FTZ, membuat beberapa daerah di Kepri yang bukan termasuk wilayah FTZ, khususnya Kabupaten Lingga mengalami kesulitan dalam pemenuhan kuota bahan pokok. Bahkan, akibat terjadinya perbedaan tersebut, menyababkan harga sembako di Lingga cenderung tidak stabil dan bervariasi.

Terkait masalah sembako di Lingga, Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri Syamsul Bahrum mengatakan, Gubernur Kepri menyurati Menteri Perdagangan dengan membawa Bupati dari masing-masing Kabupaten/Kota, dalam rangka menstabilisasi harga sembako.

“Sebagai Ketua Dewan Kawasan, Pak Gubernur kita sudah beberapa kali rapat. Update informasi, kondisi stok sembako 3 bulan kedepan dan langkah antisipasi beras bulog,” ujarnya di sela-sela peletakkan batu pertama Pasar Sayur Dabo oleh Gubernur Kepri HM Sani Minggu, (24/5)

Dikatakannya lagi, sembako bukan hanya beras, dan gula, termasuk juga tepung, bawang, telur yang selama ini banyak masuk dari Jambi. “Ini yang kita khawatirkan, dari daerah luar,”ungkapnya.

Maka sebagai antisipasi kebutuhan stok beras bulog di Lingga, dia mengatakan, saat ini sudah di stok sebanyak 500 ton beras bulog untuk Lingga melalui Raskin (beras miskin). “Tinggal bagaimana koordinasi Bulog Tanjungpinang dengan bulog di sini,”ujarnya.

Terkait kebijakan khusus wilayah FTZ (Batam, Bintan, Karimun) yang menyulitkan masuknya sembako ke wilayah Natuna, Anambas dan Lingga, sehingga cendrung menimbulkan ketidakstabilan harga, diungkapkannya, ini menyangkut persoalan kebijakan.

“Sekarang ini, kebijakan khusus FTZ Pak Gubernur sebagai Ketua kawasan BBK. Untuk menyurati Menteri Perdagangan. Kita tinggal menunggu kapan Menteri Perdagangan terima aja,” tutupnya. (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan