Pemerintah Kabupaten Lingga Tandatangani MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Diposting pada
Pelaksaan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau dalam Acara penandatanganan Perjanjian kerja Sama Memorandum Of Understanding (MOU).

Bupati Lingga, H Alias Wello Dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap, Guru Tidak Tetap dan Tenaga Harian Lepas dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian).

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan bermaksud memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pegawai Tidak tetap, Guru Tidak tetap dan tenaga Harian Lepas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lingga” kata Rini Suryani selaku Kepala Kantor Cabang BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah Kabupaten Lingga Sepakat Membuat Nota Kesepakatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pegawai Tidak Tetap, Guru Tidak Tetap dan Tenaga Harian Lepas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, agar terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam perjanjian tersebut untuk sementara waktu pemerintah daerah mendaftarkan 2 program terlebih dahulu yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun manfaat yang didapatkan oleh para pegawai nantinya jika mengalami kecelakaan kerja maka semua biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sampai dengan sembuh atau unlimited dan jika mengalami kecelakaan kerja sampai dengan meninggal dunia maka manfaat yang akan didapatkan adalah 48 dikali gaji yang dilaporkan plus beasiswa 12 juta.

Selain itu bagi pegawai yang mengalami atau meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan 12 juta dan jika kepesertaan lebih dari 5 tahun maka akan ditambahkan 12 juta lagi untuk beasiswa bagi anaknya yang masih sekolah. (MC/MSI)

Tinggalkan Balasan