Pegawai Kantor Pemerintahan Lingga Kenakan Kemeja Putih

Diposting pada

Foto: Salah seorang ASN terlihat mengenakan kemeja putih. Ard

Lingga (MC) – ASN dan pegawai pemerintahan di Kabupaten Lingga kenakan pakaian dinas kemeja putih untuk pertama kalinya, Kamis (31/12/2015). Hal tersebut sesuai dengan isi Permendagri no 53 tahun 2009 yang diedarkan pada Agustus 2015 lalu oleh Mentri Dalam Negeri RI, tentang pengunaan kemeja putih setiap Kamis, menganti seragam olahraga yang biasanya di kenakan seluruh pegawai pemerintahan di Kabupaten Lingga.

Penggunaan seragam dinas dengan kemeja putih oleh para pegawai jajaran pemerintahan Kabupaten Lingga itu, mendapat berbagai komentar menarik dari sejumlah pegawai.

Rudi misalnya, salah seorang karyawan di kantor dinas pemerintah Kabupaten Lingga mengungkapkan, penggunaan seragam kemeja putih untuk pertama kalinya itu, agak canggung baginya. “Biasanya kalau Kamis, kita pakai baju olahraga. Hari ini pertama kalinya kita pakai kemeja putih,” kata dia.

Namun, sesuai aturan yang telah diedarkan ke seluruh kantor pemerintahan, maka dirinya dan semua pegawai kantor pemerintahan di Lingga wajib mengikuti aturan tersebut.

Tanggapan serupa juga diungkapkan Lia, pegawai kantor lainnya. Menurut Lia, mengenakan seragam putih mengingatkannya pada momen ujian di masa ia duduk di bangku kuliah dulu.

Berbeda dengan tanggapan teman-temannya yang hobi foto selfie saat jam istirahat ngantor, kata Lia, temannya merasa seperti mengenakan seragam sales marketing.

“Memang sedikit canggung, karena baru pertama kalinya. Tapi lama-lama akan terbiasa,” kata dia.

Semantara itu, penggunaan seragam putih untuk pertama kalinya itu tidak diikuti sejumlah petugas lapangan di Dishubkominfo Lingga. Seperti para pegawai yang di tugaskan di Pelabuhan dan pasar, tetap mengenakan seragam dinas Dishub seperti biasa. Sedsngkan pegawai di kantor dinas, turut mengenakan seragam kemeja putih seperti kantor dinas lainnya.

Sebelumnya, dalam memo Mendagri menyebutkan revisi Permendagri Nomor 53 tahun 2009 tentang perubahan pertama atas peraturan dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian pegawai negeri sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, terkait dengan jadwal pemakaian PDH yakni, setiap hari Kamis memakai kemeja putih dan hari Jum’at memakai baju batik atau khas daerah masing-masing.

Kemeja putih jadi seragam dan pakaian resmi Kabinet Kerja Pimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK). Seragam kemeja putih dipakai kompak jajaran saat Presiden Jokowi mengumumkan jajaran Kabinet Kerja beberapa waktu lalu. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan