Kantor Bahasa Kepri Beri Penyuluhan Bahasa bagi OPD Pemkab Lingga

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Demi memantapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan, Kantor Bahasa Kepulauan Riau, dibawah Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Badan Publik se-Kabupaten Lingga pada Selasa (24/09/2019).

Bertempat di One Hotel Dabo Singkep, acara yang terselenggara berkat kerjasama Kantor Bahasa Kepri dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga ini dihadiri oleh lebih kurang 30 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah yang berada di Dabo Singkep.

Acara yang dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari hingga 26 September  tersebut, bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada para peserta yang kebetulan merupakan para pegawai dari tiap OPD, tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam penerapannya pada surat dinas.

Hal ini penting dilakukan, mengingat surat dinas merupakan salah satu sarana komunikasi resmi yang berlaku dalam pemerintahan, begitu juga dalam penerapannya pada pengumuman-pengumuman serta dalam berbagai aktivitas di perkantoran pemerintah terutama.

Seperti yang dituturkan oleh Fatmalasari Oktaviani dari Kantor Bahasa Kepulauan Riau, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada peserta kepada peserta tentang penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar, terutama pada penggunaan surat dinas,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh peserta bisa memahami penggunaan bahasa yang baik dan benar, baik dalam pengumuman, surat dinas maupun pada keseharian dan saat bekerja.

Untuk diketahui, kegiatan serupa juga digelar pada hari yang sama selama 3 hari di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga. (RS)

 

Tinggalkan Balasan