Inovasi T.T.G “Batako dari Limbah Plastik” Mengantarkan Lingga Juara I dan Mewakili Kepri Ketingkat Nasional

Diposting pada

Satu lagi prestasi membanggakan berhasil diraih Kabupaten Lingga melalui Al fekri Gunawan . Peraih juara I pada lomba inovasi Teknologi Tepat Guna tingkat propinsi Kepri.. (11/07/2019)

Lomba yang dilaksanakan oleh DPMD Dukcapil Propinsi Kepri sejak Selasa 09 Juli kemarin di Mall Ramayana Tanjungpinang memang bukan hanya sekedar lomba mendapatkan hadiah saja, tetapi mempunyai nilai prestis bagi pengembangan dan Inovasi – inovasi terhadap Teknologi yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Terbukti dengan proses penilaian yang komprehensif dengan Tim Penilai yang terdiri dari Badan Pengembangan, Akademisi dan Birokrat , Kabupaten Lingga berhasil menjadi juara I melalui Al Fekri Gunawan dengan Inovasi Batako Lipstik (Limbah Plastik). Inovasi dari Al Fekri ini dinilai mempunyai unsur kebermanfaatan,Ekonomis dan pengembangan yang sangat berguna bagi masyarakat luas. Al Fekri Gunawan bersaing dengan 30 Inovator/Inventor yang berhasil lolos dari penjaringan awal yang berjumlah 116  inovasi dari Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau.

Kabupaten Lingga melalui Al fekri sebagai Pemenang pertama  mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar 15,000,000, kemudian pemenang kedua dengan judul TTG Metode daur ulang sampah organic dengan pembudidayaan black soldier flay dari Posyantekdes Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan dengan hadiah uang pembinaan sebesar 13,000,000, sedangkan pemenang ketiga  adalah CIGBRICK yaitu metode pemanfatan limbah sampah plastic menjadi barang bermanfaat dengan hadiah uang pembinaan 11,000,000

Di waktu dan tempat bersamaan, tampak senyum tanda syukur dari  kadis PMD Lingga Dody Suhendra, “ini semue berkat support, kerja keras dan doa Pemkab dan masyarakat Lingga” ,ujar beliau.  Kadis PMD ini juga menginformasikan bahwa Lingga akan mewakili Propinsi Kepri pada Lomba Inovasi TTG Tingkat Nasional pada 21 hingga 25 September 2019 di Bengkulu.

Kepala DPMD Dukcapil Kepulauan Riau Drs. H. Sardison, M.TP  mengatakan bahwa setiap TTG yang layak untuk dimanfaatkan sudah diagendakan secara berkelanjutan untuk dipatenkan. Pengusulan hak paten merupakan penghargaan dan penghormatan kepada inovator atas hasil karyanya. Dengan begitu Inovator akan lebih termotivasi dalam pengembangan dan produksi serta bisa mendapatkan hak royalty.

Gubernur Kepulauan Riau yang di Wakili Asisten II Drs. Samsul Bahrum, M.Si., Ph.D dalam sambutannya ketika menutup acara lomba tersebut mengatakan, kegiatan inovasi tidak terlepas dari kegiatan  penelitian secara ilmiah dan memenuhi barbagai kaidah secara ilmiah. Seiring dengan kemajuan peradaban manusia menurut  Samsul Bahrum telah menuntut kita semua untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya-karya terbaru

 

 

Tinggalkan Balasan