DPT Lingga 68.040 Pemilih

Diposting pada

Lingga, MC – KPU Lingga tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Lingga, 9 Desember 2015 mendatang, berjumlah 68.040 pemilih, dalam rapat pleno rekapitulasi DPT bersama PPK sembilan Kecamatan, di Lingga, Jum’at.

Agussyuriawan, Ketua KPU Lingga mengatakan, DPT tersebut merupakan acuan KPU kedepam dalam melanjutkan tahapan Pilkada, khusunya untuk acuan dalam mencetak surat suara.

“Angka DPT ini menjadi sumber data dari segala bentuk kegiatan KPU kedepan, khususnya dalam membuat surat suara, dan menentukan jumlah pemilih tetap di TPS,” kata dia.

Dia menerangkan, total rekapitulasi DPT dari 81 desa, dengan 230 TPS di sembilan kecamatan, yang telah ditetapkan itu, mengalami penurunan dari jumlah data pemilih sementara (DPS) yang awalnya berjumlah 69.996.

Hal itu disebabkan, dari total DPS didapati 1006 orang pemilih ganda, 531 orang pindah domisili, 272 orang meninggal dunia, dan beberapa pemilih lain yang tidak memiliki hak pilih.

“Jumlah DPT Lingga berdasarkan perbaikan data DPS, karena pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya. Jadi turun sekitar 1956 pemilih,” terang Agussyuriawan.

Sementara, untuk total surat suara yang akan di cetak, dia katakan, KPU menggunakan rumus, jumlah DPT di tambah 2,5 persen, untuk tiap TPS.

Agussyuriawan menambahkan, bagi calon pemilih yang belum terdaftar di TPS, pihaknya akan mengakomodir dengan memasukkan data calon ke daftar pemilih tambahan (DPTB-1), dengan cara melaporkan data dirinya ke KPU, mulai tanggal 13 hingga 20 oktober 2015 mendatang.

“Kita akan buka pendaftaran calon pemilih tambahan, selama satu minggu. Kita harapakan yang belum terdaftar, datang melapor,” ungkapnya.

Pantauan dilapangan, rapat pleno KPU yang digelar di ruang aula lela sangguna Daik Lingga, dihadiri anggota Panwaslu, perwakilan Polsek Lingga, PPK sembilan Kecamatan, perwakilan masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, serta Gubernur dan wakil Gubernur.

Masing-masing kecamatan melaporkan hasil rekapitulasi DPT, melalui hasil perbaikan DPS per Kecamatan, dimana untuk Kecamatan Lingga, dari 24 TPS di 11 desa berjumlah 7.611 pemilih, dengan rincian yakni pemilih laki-laki 3.889 dan perempuan 3.722.

DPT Kecamatan Lingga Timur, dari 10 TPS di 6 desa, berjumlah 2.846 pemilih, dengan rincian laki-laki 1.524 dan perempuan 1.322. DPT Kecamatan Lingga Utara, dari 28 TPS di 12 desa, berjumlah 7.754, dengan rincian laki-laki 4.029 dan perempuan 3.725.

Lalu, DPT Kecamatan Selayar, dari 7 TPS di 4 desa, berjumlah 3.387, dengan rincian Laki-laki1.226 dan wanita 1.621. DPT Kecamatan Senayang, dari 59 TPS di 19 desa, berjumlah 13.940, dengan rincian laki-laki 7.276 dan perempuan 6.664.

Selanjutnya, DPT Kecamatan Singkep, dari 50 TPS di 6 desa, berjumlah 16.463, dengan rincian laki-laki 8.181 dan perempuan 8.282. DPT Kecamatan Singkep Barat, dari 37 TPS di 15 desa, berjumlah 12.100, dengan rincian laki-laki 6.254 dan perempuan 5.846.

Untuk DPT Kecamatan Singkep Pesisir, dari 9 TPS di 6 desa, berjumlah 3.239, dengan rincian laki-laki 1.639 dan 1.600. DPT Kecamatan Singkep Selatan, dari 6 TPS di 2 desa, berjumlah 1.700, dengan rincian laki-laki 875 dan perempuan 825.

Total keseluruhan DPT dari sembilan kecamatan di Kabupaten Lingga, dengan 230 TPS yang tersebar di 81 desa, berjumlah 68.040 pemilih, dengan rincian laki-laki 34.893 dan perempuan 33.147.

Ketua KPU mengatakan, pihaknya juga akan berikan setiap detail rekapitulasi dari jumlah calon pemilih yang telah terdata dalam DPT, kepada masing-masing calon Kada, setelah dibawa ke rapat pleno Provinsi Kepri dalam waktu dekat. (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan