Foto: Sandiwara Bangsawan, warisan budaya tak benda nusantara. Ard
Lingga, MC – Dua produk warisan kebudayaan melayu milik Kabupaten Lingga, yakni Sandiwara Bangsawan dan Tudung Manto, telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda milik Nusantara, akhir semptember tahun 2015 lalu.
“Kita patut bersukur, semoga dengan pengakuan ini memberikan ruh dan atomsfer seni yang baik untuk pengembangan konsep-konsep kebudayaan di Lingga kedepan. Tidak hanya pelestarian, namun menjadi pendidikan dasar kepada generasi muda,” kata Kamarulzaman, ketua Sanggar Bangsawan Sri Mahkota Lingga, di Lingga, Jum’at.
Menyandang gelar Negeri Bunda Tanah Melayu, dikatakan Kamarul, Lingga patut berbangga hati. Dua dari tiga produk budaya melayu yang diakui sebagai warisan budaya tak benda nusantara dari usulan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi aset yang baik untuk daerah itu.
Menurut Kamarul, kerja keras pelaku dan penggiat seni di Lingga, yang menghidupkan tradisi, di tengah arus globalisasi dan modern, menjadikan Tudung Manto dan Teater Bangsawan, semakin terangkat.
“Atmosfer seni Lingga akan semakin hidup. Hal tersebut tentu dengan kerjasama pelaku, penggiat, seniman, sanggar dan kelompok seni serta perhatian pemerintah daerah,” kata dia.
Namun, dengan telah diakuinya kebudayaan tersebut, juga akan menjadi tantangan bagi penggiat seni. Bersama pemerintah daerah, itu akan menjadi beban dan tanggung jawab yang harus di pikul penggiat seni kedepan.
Untuk itu, seiring dibangunnya Lingga menuju sebuah kota budaya melayu, yang kaya akan history dan kebudayaanya, dua item warisan budaya itu menjadi modal besar membangun daerah.
Selain itu, Kamarul mengatakan, pemerintah daerah kedepan juga perlu memberikan perhatian lebih kepada kelompok seni, sanggar serta pelaku dan tokoh seni. Tidak hanya kepada teater Bangsawan dan pengrajin tekat (sulam-red) Tudung Manto saja, peserta didik di bangku sekolah juga harus memiliki program kebudayaan kedepan.
“Untuk menjadi Bunda Tanah Melayu yang sebenarnya, hidupkan tradisi dan pelakunya,” tutur Kamarul.
Sementara itu, Zulkifli Harto dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang, yang dihubungi dari Lingga, mengatakan, masih banyak lagi kebudayaan melayu lainnya di Lingga yang perlu di angkat seperti, Tari Inai, Dzikir Saman, Batik Lingga dan ragam kebudayaan lainnya.
Namun sebelumnya, kata Zulkifli, hal itu perlu mendapat kajian lebih lanjut, sehingga data yang dipaparkan tidak dimentahkan oleh pemerintah pusat.
“Banyak lagi budaya melayu yang belum terangkat, masih perlu kajian dan penelitian. Harapan kita, tradisi dan budaya yang belum tercover keseluruhannya, dapat juga ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia,” kata dia.
Menurutnya, yang saat ini sangat diperlukan adalah perhatian pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan, untuk menumbuh kembangkan kebudayaan ini dan pemberdayaan para pelaku dan penggiat kebudayaannya.
“Perhatian pemerintah daerah sangat perlu terhadap pelaku dan penggiat seni dan kebudayaan ini. Tahun depan, kita akan usulkan lagi kebudayaan yang lain yang masih banyak belum diteliti,” tutupnya. (Antara)