Bupati Lingga Sampaikan KUA PPAS 2015 ke DPRD

Diposting pada

Lingga, MC – Bupati Lingga H Daria, sampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran sementara TA 2015 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lingga. Diproyeksikan APBD Lingga tahun 2015 sekitar 714, 78 M, serta anggaran untuk pendidikan tetap 20 persen sesuai undang-undang, Selasa (11/11).

Dalam sambutannya, Bupati Lingga H Daria, Pada tahun 2015 jumlah belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 714.785.546.136,82, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Tidak Langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Subsidi, Belanja Hibah Belanja Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi / Kabupaten-Kota dan Pemerintahan Desa, diproyeksikan sebesar Rp. 391.696.063.128,82.

Sedangkan Belanja Langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp. 323.089.483.008,00.

“Sementara pembiayaan tahun 2015 sebesar Rp. 1.000.000.000,-. Secara keseluruhan Belanja Daerah dan Pembiayaan Tahun 2015 diproyeksikan sebesar Rp. 715.78 M, dengan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 25 M yang akan ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 25 M.” ungkapnya.

Bupati mengatakan, arah kebijakan APBD 2015  untuk pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah tahun 2015 dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pendidikan serta mengalokasikan anggaran untuk kesehatan menjadi 10% secara bertahap  sesuai dengan Undang-undang.

Selain itu, dia katakan, arah kebijakan APBD 2015 juga Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja daerah dengan berpedoman pada harga pasar dan standar harga pemerintah, serta mendorong terus peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya.

“Serta peningkatan program-program yang berorientasi pada masyarakat dan berupaya melaksanakan realisasi belanja daerah tepat waktu dan tepat guna,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pada tahun 2015 diharapkan dapat mencapai 8 (delapan) tujuan pembangunan manusia yaitu, menghilangkan angka kemiskinan absolut dan kelaparan, memberlakukan pendidikan dasar yang universal,  mengembangkan kesetaraan dan pembardayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak,  memperbaiki kesehatan maternal, memerangi HIV/AIDS,  memerangi penyakit malaria dan penyakit lainnya serta kesinambungan lingkungan hidup, terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kamarudin Ali, Wakil ketua DPRD yang memimpin rapat sebelum menutup rapat paripurna menanggapi pemaparan KUA dan PPAS oleh Bupati Lingga mengatakan, agar dana pendidikan menjadi tanggung jawab utama pemerintah kabupaten Lingga. Sehingga aturan dana 20 persen dari APBD benar-benar dapat diserap untuk menunjang pendidikan dan infrastruktur penunjang pendidikan di kabupaten Lingga.

Paripurna KUA PPAS 2015 tersebut dihadiri juga oleh sejumlah kepala SKPD, tokoh masyarakat, ketua LAM H Raja Ruslan, Polsek Daik Lingga, serta sejumlah Forum Kerja Perangkat Daerah. (MC Kab. Lingga)

Tinggalkan Balasan