Wakil Bupati Lingga Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 Secara Virtual

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy hadiri peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 (XXV) melalui media video conference di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga pada Senin (26/04/2021) siang. Turut Hadir mendampingi, Kabag Pemerintahan Gandime Diyanto.

Sementara itu di Jakarta, peringatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, yang juga hadir secara virtual di kediamannya.

“Salah satu pesan penting dari Wakil Presiden RI tadi ialah bagaimana strategi kepala daerah untuk menghadapi tantangan untuk bersinergi dengan pemerintah pusat agar berhasil keluar dengan cepat dari pandemi COVID-19,” ujar Neko usai mengikuti agenda tersebut mewakili Bupati Lingga.

Ia menuturkan bahwa Wapres Ma’ruf Amin memfokuskan pesannya kepada strategi Pemerintah Daerah untuk keluar dari dampak pandemi COVID-19. Baik itu dampak sosial maupun dampak ekonomi. Terlebih, Kepulauan Riau dalam sepekan ke belakang terjadi peningkatan COVID-19. Termasuk di Kabupaten Lingga sendiri.

“Ini tanggungjawab kami sebagai kepala daerah menerima tantangan ini. Bersama kepedulian masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ia berharap agar apa yang direncanakan pemerintah pusat untuk daerah khusus penanganan COVID-19 dan pembangunan daerah pada umumnya dapat terlaksana dengan baik.

“Tentunya segala yang kita harapkan dapat tercapai dan perlu doa seluruh masyarakat Kabupaten Lingga,” tutupnya.

Selanjutnya, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia ini, juga dilakukan peluncuran tiga (3) Sistem Aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Mutasi Daerah (SIMUDAH), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (E-PERDA), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI-LPPD).

“Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah, misalnya bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dalam mengurus mutasi,” ujar Mendagri Tito Karnavian yang sebelumnya juga ikut mendengarkan pengarahan dari Wakil Presiden RI.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan bahwa dengan SIMUDAH, ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri.

Kemudian Sistem Informasi Laporan Penyelanggara Pemerintah Daerah (Si-LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan Pemda    selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Adapun Sistem Elektronik Peraturan Daerah (E-PERDA), dengan aplikasi ini pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis, namun cukup menggunakan sistem e-Perda dalam menunjang kegiatan pemerintahan di daerah. (RS)

Tinggalkan Balasan