Lingga (Media Center) – Dewan Hakim STQ VIII Kabupaten Lingga resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Juramadi Esram, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, yang dalam hal ini mewakili Bupati Lingga.
Dalam suasana yang hikmad, pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Junjungan Negeri Kabupaten Lingga ini, menetapkan 62 orang dewan hakim yang berkompeten dibidangnya.
Dengan pelantikan ini, maka kesemua dewan hakim ini sudah akan mulai bekerja mulai besok sesuai dengan cabang yang diperlombakan di masing-masing lokasi.
Sekda Lingga, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh dewan hakim untuk bisa bekerja secara profesional. Hal ini sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati Lingga.
“Tentunya Saudara semua ditunjuk menjadi dewan hakim, karena dipandang cakap dan mampu untuk menjalankan tugas ini,” kata beliau saat membacakan sambutan Bupati Lingga.
“Intelektualitas, integritas, kualitas, profesionalitas adalah ukuran dan dasar kami meminta Saudara untuk membantu melaksanakan sebagian dari tugas kami. Jadi, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab sehingga nantinya terpilih qori/ah, hafiz/ah yang terbaik dan mampu bersaing hingga ke tingkat Nasional, bahkan Internasional,” kata beliau menambahkan.
“Kami percaya Bapak Ibu semua sanggup menjadi dewan hakim sesuai dengan kapasitas keilmuan masing-masing,” kata beliau menyakinkan.
Usai acara pelantikan tersebut, dilanjutkan dengan pertemuan teknis di Kantor Kemenag Lingga. (MC/SMI/Zaid)