Sekda Lingga Buka Rakor Forum Data Kabupaten Lingga

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga membuka rapat koordinasi Forum Data Kabupaten Lingga yang digelar di Hotel Lingga Pesona pada Jum’at (18/10/2019) pagi.

Rapat yang diikuti oleh kasubag program dari setiap OPD di ini juga, tampak dihadiri oleh Asisten 2 Setda Lingga, para Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian serta para Camat yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Kegiatan yang diinisasi oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lingga ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penguatan data perencanaan daerah melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang baru saja diluncurkan oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Sekda Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini penting dilakukan, karena untuk melaksanakan pembangunan yang berkualitas, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar terjalin keselarasan, sehingga pemerintah daerah bisa membantu menyukseskan program pemerintah pusat.

“Jika bicara data, kita perlu adanya database. Sehingga bisa  dijalankan pembangunan yang berkualitas,” kata beliau menegaskan.

Menurut beliau, kegiatan ini merupakan sebuah terobosan bagus dari Bapelitbang, mengingat pada peluncuran SIPD yang dilaksanakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon Selasa (15/10) lalu di Jakarta, Pemkab Lingga telah dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten terbaik dalam pengelolaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, penting untuk melaksanakan rapat ini agar pembangunan di Kabupaten Lingga bisa sesuai dengan data. Dengan data yang akurat, pembangunan akan menjadi lebih berkualitas,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dihadirkan seorang Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yakni bapak Rendy Jaya Laksamana selaku Kasubdit Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah.

Pada kesempatan itu, beliau mengapresiasi kinerja pemkab Lingga terutama dalam pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah dengan baik dan terbuka sehingga menjadi salah satu Kabupaten yang terbaik pengelolaannya di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa, diluncurkannya SIPD tersebut merupakan hasil inisiasi dari Kemendagri guna melaksanakan amanat pasal 391, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan informasi  pembangunan daerah dan keuangan daerah, sehingga perlu dilakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

“Dengan adanya SIPD ini, kita berharap pembangunan di daerah akan lebih baik kedepannya, dengan terintegrasi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurutnya, masih kerap ditemukan di Indonesia, adanya inkonsistensi antara RPJMD yang telah ditargetkan selama 5 tahun dengan pelaksanaannya. Sehingga pembangunan yang telah direncanakan tidak berjalan dengan maksimal.

“Mungkin sudah banyak pemerintah daerah yang sudah membuat sistem informasi di daerahnya, namun masih secara parsial,” ujarnya.

Namun dengan menghadirkan SIPD yang telah terintegrasi secara nasional, pemerintah pusat bisa memilik data mengenai pembangunan yang dilaksanakan oleh daerah.

“Kita berharap, setelah terintegrasi, bergabung secara menjadi keluarga besar secara nasional, kita berharap bisa menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” pungkasnya. (RS)

Tinggalkan Balasan