Lingga (Media Center) – Dalam rangka koordinasi dan meningkatkan sinergisitas antar elemen di Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga tahun 2021 pada Rabu (28/04/2021) pagi di Dabo Singkep. Rapat yang laksanakan di Gedung Daerah tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, para Kepala OPD, Camat serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lingga.
Selain mendengarkan pendapat dan saran berkenaan dengan perayaan hari raya Idul Fitri dan libur lebaran, dalam rapat ini juga digelar diskusi untuk memantapkan persiapan penanganan Covid-19 yang belakangan mulai terjadi peningkatan dimana-mana, juga membahas mengenai ketentuan moda transportasi, serta vaksinasi di Kabupaten Lingga.
Bupati Lingga Muhammad Nizar pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada semua pihak untuk kembali mengaktifkan kembali penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Lingga yang belakangan sudah mulai melonggar. Terlebih lagi, dengan maraknya kasus yang belakangan menyebar dalam waktu singkat, seperti yang terjadi di India.
“Per bulan April ini memang luar biasa kasusnya, hingga hari ini sudah mencapai 11 kasus aktif. Ini perlu kita waspadai. Dengan adanya kejadian ini, saya bermohon agar penegakan protokol kesehatan itu harus diaktifkan kembali,” kata Bupati Lingga.
Namun demikian, Bupati Lingga juga mengapresiasi kinerja semua pihak, terutama kepada Camat-Camat, Kepolisian dan TNI, serta kepada para petugas kesehatan yang telah cukup baik melakukan penekanan kasus Covid, sehingga selama 3 (tiga) lalu Kabupaten Lingga sempat kembali berada pada Zero Covid.
Ia berharap, dengan adanya kejadian yang saat ini dialami di seluruh dunia, Kabupaten Lingga bisa lebih siap menghadapi dan masyarakat Kabupaten Lingga mampu bersama-sama menegakkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama.
Terkait vaksinasi, Bupati Lingga telah menyampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui video conference beberapa waktu lalu, bahwa Kabupaten Lingga sudah kehabisan stok vaksin; dan yang tersisa 7 vial adalah untuk vaksinasi tahap 2 (dua) bagi yang sudah divaksin sebelumnya.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak provinsi dan sudah mengusulkan kurang lebih 150 vial kebutuhan vaksin, yakni vaksin Sinovac. Namun sampai saat ini masih belum ada informasi terkait hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan Surat Edaran perjalanan orang dalam negeri dan internasional, Bupati Lingga menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Lingga masih berpegangan pada Surat Edaran Gubernur Kepri.
Berbagai opsi saran dan masukan dikemukakan dalam rapat tersebut, beberapa diantaranya disetujui dan beberapa lainnya masih harus dilaksanakan rapat lanjutan, mengingat adanya batasan dan ketentuan yang harus diputuskan secara lebih mendetail.
Adapun diantara opsi-opsi yang disetujui diantaranya adalah kesepakatan larangan pelaksanaan takbir keliling; peniadaan kegiatan open house (Bupati/Wakil Bupati/Sekda) saat hari Lebaran; pengalihan proses belajar tatap muka menjadi daring/online; mengaktifkan kembali Satgas Covid di desa-desa; kewajiban penggunaan masker di masjid/surau dan rumah ibadah; serta kewajiban melaksanakan rapid tes antigen bagi warga dari luar yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Lingga, sedangkan untuk warga yang berada di dalam Kabupaten Lingga yang ingin melakukan perjalanan antar pulau di dalam wilayah Kabupaten Lingga, tidak memerlukan rapid test antigen.
Namun demikian, kesepakatan tersebut masih dalam tahap rapat lanjutan yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran ataupun Peraturan Bupati, dan akan diumumkan secara resmi nantinya.(RS)