Lingga (Media Center) – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Lingga, Raja Fahrurrazi mengatakan, investasi yang akan dilakukan PT. ATP itu baru memasuki tahap perencanaan.
PT Anugerah Tambak Pratama (ATP) akan berinvestasi sebesar Rp1.174.727.125.000 yang akan berjalan selama 5 tahun untuk pembukaan tambak udang di wilayah Air Kelat dan Sungai Nona yang berada di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
“Sekarang baru tahap perencanaan, pemaparan persentasi di hadapan Bupati dan DPRD. Dan sekarang juga masih tahap persiapan pengurusan perizinan,” kata dia, Kamis (22/2/2018).
Diketahui, PT. ATP tersebut akan membuka lahan untuk tambak udang khusus di Dusun Air Kelat seluas 594,2 Ha dan di Dusun Sungai Nona seluas 405,8 Ha. Lokasi yang akan dibangun tambak merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang di dalamnya sebagian besar berupa semak belukar, dan sebagian kecil merupakan pertanian lahan kering.
Raja menjelaskan, setiap investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lingga, sebelumnya harus memiliki empat syarat. Hal itu sudah menjadi kewajiban setiap investor.
“Investor harus memenuhi tata cara investasi di Kabupaten Lingga, yakni pihak investor diminta untuk mempersentasikan rencananya dihadapan Bupati dan DPRD, kemudian, investasi hendaklah berwawasan lingkungan, pro masyarakat dan dapat berkerjasama dengan koperasi atau BUMD. Rumusnya Win Win solution. Perusahaan dapat untuk masyarakat sejahtera,” kata beliau menjelaskan.
Kepala DPM-PTSPP ini mengaku, secara kebijakan PT. ATP sudah deal dengan Pemkab Lingga. Namun, sebagaimana diketahui juga, hal tersebut harus dilanjutkan dengan persyaratan teknis lainnya.
“Kesesuaian RTRW , kepemilikan lahan dan persyaratan teknis perizinan juga harus dipenuhi,” paparnya.