Peserta CPNS Laksanakan Pemberkasan Pendaftaran Ulang

Diposting pada

Proses pemberkasan pendaftaran ulang kelulusan CPNS di aula Kantor Bupati Lingga. Foto-Ard (MC Kab Lingga)

Lingga, MC – Para peserta yang telah lulus tahapan seleksi pringkat pada tes kompetensi dasar (TKD) beberapa waktu lalu, saat ini melaksanakan pemberkasan pendaftaran ulang CPNS yang di gelar Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lingga di aula kantor Bupati Lingga, Selasa (13/1).

Dari pantauan di lokasi tersebut, Sebanyak 243 calon pegawai negri sipil (CPNS) pemerintah Kabupaten Lingga, tengah menyusun berkas untuk melengkapi persyaratan pemberkasan tersebut. 

Santo, salah seorang peserta CPNS dilokasi pemberkasan mengatakan, dirinya sudah sejak pagi berada di lokasi. “Saya sudah sejak pagi berada di sini. Untuk pemberkasan, kami harus mengantri,”ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk berkas persyaratan pemberkasan, dia telah menyiapkan semuanya. Mulai dari Ijazah, transkrip nilai, pas foto, surat keterangan sehat dan SKCK, kartu kuning hingga surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun masa bakti.

Untuk kendala, Santo mengatakan, tidak ada kendala yang berarti, karena sebelumnya Pihak BKD sudah memberikan penjelasan. “Tidak ada kendala, BKD sudah memberikan penjelasan sejak awal tadi,” katanya.

Hanya saja, lanjutnya lagi, ada sedikit perubahan yang terjadi dalam isi surat pernyataan tidak pindah selama 10 tahun mengabdi, jadi harus di tulis kembali. “Ada sedikit perubahan pada surat pernyataan tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun mengabdi, tadinya kami dapatkan contoh format penulisannya di website BKD, namun setelah dilokasi ternyata ada penambahan kalimat pada isi surat,” jelasnya.

Mengenai perubahan tersebut, Ketua panitia pelaksana pengadaan CPNS wilayah Kabupaten Lingga, Muhammad menjelaskan, memang benar terjadi sedikit penambahan kalimat penekanan pada isi surat pernyataan tersebut.

“Benar, ada sedikit penambahan kalimat penekanan pada isi surat tersebut sesuai permintaan Bupati Lingga. Ini dimaksud, agar mereka yang bukan putera daerah, yang telah lulus seleksi CPNS di Lingga, tidak hanya sekedar mengejar perolehan Nomor Induk Pegawai (NIP) saja,” terangnya.

Muhammad juga menjelaskan, proses pemberkasan tersebut berjalan lancar. Semua peserta dinyatakan hadir. Hanya saja, ada dua orang peserta dari 241 peserta yang dinyatakan lulus CPNS tersebut, masih belum selesai pemberkasan karena ada berkas yang tertinggal atau lupa dibawa. Keduanya berdomisili di Dabo Singkep, mereka akan melanjutkan pemberkasannya besok.

“Dua orang lagi masih belum selesai, mereka akan kembali ke Dabo untuk mengambil berkas mereka yang tertinggal dan akan melanjutkan pemberkasannya besok,” ungkapnya.

Dia sampaikan, proses pemberkasan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 7 hari, pihaknya menyediakan enam orang petugas untuk melayani peserta saat pemberkasan.

Usai pemberkasan, dia melanjutkan, seluruh berkas peserta akan di kirim ke BKN pusat untuk di ferivikasi kembali.” Berkas peserta selanjutnya kita kirim ke BKN pusat untuk di proses, dan selanjutnya baru bisa kita keluarkan SK penempatannya. Untuk waktunya kita tidak bisa memastikan. Tergantung BKN pusat, karena mereka akan menerima seluruh berkas CPNS dari seluruh daerah yang menggelar seleksi CPNS.

Dia minta kepada seluruh peserta untuk bersabar, menunggu SK-nya dikeluarkan.” Kepada peserta, kita minta untuk bersabar menunggu SK-nya keluar,” Tutupnya. (MC Kab Lingga)

 

Tinggalkan Balasan