Penjabat Bupati Lingga Lantik 61 Kades

Diposting pada

Foto: Penjabat Bupati Lingga menyematkan Jabatan kepada para Kades. Ard

LINGGA, MC – Sebanyak 60 Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pilkades serentak se Kabupaten Lingga tanggal 25 Juni 2015 lalu, dan satu pelaksana tugas Kepala Desa Pekajang, resmi dilantik dan di angakat sumpah jabatannya oleh Penjabat Bupati Lingga Edi Irawan, di balai agung negeri bunda tanah melayu, Daik Lingga, Kamis (27/8).

Penjabat Bupati Lingga, Edi Irawan dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 serta PP 23 tahun 2003 pelaksanaan pilkades serentak di Lingga dapat terlaksana. Kecuali satu desa yang tidak bisa terlaksana yaitu desa Pekajang, karena calon peserta Pilkades hanya satu orang. Sehingga, pemerintah Kabupaten menempatkan pejabat sementara untuk memimpin di desa Pekajang tersebut.

“Kemarin kita sudah melaksanakan pemilihan di tiap desa dengan tertib dan aman. Satu desa yang tidak bisa melanjutkan pilkades karena calonnya satu, yaitu desa Pekajang. Maka kita angkat pelaksana tugasnya, untuk memimpin desa tersebut,” ungkap Edi.

Selain itu, dia mengatakan, pemilihan Kades ini sangatlah penting terutama dalam menentukan kebijakan di masing-masing desa yang akan di pimpin. Daerah mengharapkan seluruh Kades dapat mengatur rumah tangganya sendiri. 

“Kades defenitif harus melaksanakan pembangunan.Ini peran penting dan berat. Karena harus akuntable serta harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat, mengelola bantuan dari Kabupaten, Provinsi maupun pusat jika ada,” kata dia.

Undang-undang tentang desa, dikatakan Edi, mutlak harus di pelajari oleh setiap Kades dalam mengatur dan menjalankan roda pemerintahan desa. Selain itu, Kades harus mampu berkoordinasi dengan perangkat desa dan jangan mengabaikan usulan masyarakatnya.

“Jangan sampai memicu terjadinya provokasi yang akan menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Pelajari dulu sebelum mengambil keputusan,”imbuhnya.

Terkait pengelolaan urusan rumah tangga seperti APBDes, kata Edi, Kades yang dilantik juga disarankan untuk merangkul lembaga yang ada di desa. Serta,  jangan cepat mengambil kesimpulan sepihak.

“Ini tanggung jawab yang berat, APBDes yang di terima desa haruslah terdata secara akuntable. Hindari hal diluar aturan kalau masih mau tidur nyenyak,” tuturnya, yang dalam acara tersebut, mengajak semua tamu undangan mendo’akan para jemaah haji Lingga yang berangkat ke tanah suci.

Dia berpesan, kepada Kades yang ia lantik untuk sering melakukan koordinasi dengan pemerintah, melayani masyarakat dengan baik dan memperdayakan masyarakat. Untuk Camat maupun bupati, juga harus berperan aktif dalam keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.  (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan