Pemkab Lingga Gelar Rapat Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat menggelar rapat tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga. Selasa (26/2)

Kadis PMD Dody Suhendra, melalui Kabid Pemerintahan Desa Sutarman mengungkapkan bahwa berdasarkan Perbup tentang Keuangan Desa perlu di sinkronisasikan antara BPKAD, Inspektorat terkait hal-hal tentang keuangan daerah.

“Perubahan Peraturan Bupati ini berdasarkan permendagri No. 20 yang terbaru” kata Sutarman.

“Jadi nantinya hal ini perlu kita sosialisasikan terhadap Perbup terkait keuangan desa ini” jelasnya lagi.

Dia berharap dengan diadakan rapat tentang keuangan desa ini, kedepannya desa-desa dan instansi terkait akan lebih tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.

Diketahui pada rapat tersebut, hadir pimpinan OPD dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lingga, BPMD, Inspektorat, BPKAD, Bappeda serta perwakilan dari Kecamatan. (SMI/MC)

Tinggalkan Balasan