Lingga (Media Center) – Rencana kembalinya masa kejayaan timah yang sudah ada sejak dulu di Dabo Singkep Kabupaten Lingga ini kini memiliki asa untuk hidup kembali. Pasalnya pemerintah Kabupaten Lingga sudah mulai membahas terkait daerah dan wilayahnya yang akan dieksplorasi dan memiliki Usaha Izin Pertambangan (IUP) dengan PT Timah dari Pangkal Pinang yang dipimpin oleh pak Ahmadi. Rabu (6/11)
Kedatangan pihak PT Timah ini juga untuk menjajaki wilayah – wilayah yang akan mendapatkan izin usaha pertambangan dan mengeksplorasikan guna menjalin kerjasama bersama pemerintah Kabupaten Lingga.
Adapun lokasi yang diajukan ialah berada di Pulau Singkep dengan berbagai pecahan titik wilayah yang akan direncanakan diajukan sebagai IUP eksplorasi PT. Timah Tbk. secara administratif yang masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Terdapat 3 titik yang ingin diajukan yakni berada di barat daya (blokS1) 2.673,06 ha, tenggara (bloks2) 3.362,10 ha, dan selatan (bloks3) 3.777,26 ha” papar pihak PT.Timah.
Terkait pembahasan masalah WIUP ini, Kepala Dinas PTSP mengatakan bahwa perizinan tidak dipegang oleh Kabupaten Lingga melainkan hanya mendapatkan rekomendasi Bupati yang harus ditindaklanjuti ke Gubernur.
“Kami minta supaya agar dapat di overlay dengan peta yang ada di TR” sebutnya.
Kerjasama pertambangan timah ini diperkirakan akan berlangsung selama jangka waktu 10 tahun dengan menyesuaikan dengan keadaan.
“Izin pertambangan ini juga harus ada kesepakatan antara masyarakat, Bupati dan juga Gubernur” sebutnya lagi.
Diakhir diskusi, Bupati Lingga berharap kerjasama ini akan terus berlanjut sesuai dengan harapan kita semua.
“Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut dan silaturahmi kita tetap terjaga dan mendapat ridho dar Allah SWT” harapnya.
Hadir pada rapat tersebut, Bupati Lingga, Sekda Lingga, Asisten I, Pihak PT. Timah serta seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Lingga dan instansi-instansi terkait. (SMI)