Pejabat Tak Perlu Takut Menjadi PPTK

Diposting pada

Foto: Kejari Daik Lingga gelar kegiatan penyuluhan hukum kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Lingga. TP

Lingga, MC – Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di jajaran Pemkab Lingga mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Daik, Lingga. Kegiatan di aula Kantor Bupati Lingga itu diberikan agar pegawai yang memegang jabatan tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan.

”Penyuluhan hukum dari Kejari Daik Lingga ini diberikan agar pejabat mengetahui ketentuan dalam melaksanakan program kegiatan, yang sudah ditetapkan dalam APBD,” kata Asisten Administrasi Umum sekertariat Pemkab Lingga, Idrus, Rabu (8/4).

Selama ini, ada kecenderungan PNS yang telah memenuhi syarat menolak jika ditunjuk menjadi PPTK, karena takut berurusan dengan hukum. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman hukum hingga beranggapan, menjadi PPTK adalah sebuah jebakan untuk masuk perangkap hukum.

”Pejabat tidak perlu takut lagi kalau ditunjuk sebagai PPTK,” ucap Idrus.

Dia berharap, saat kegiatan ini dimanfaatkan peserta untuk mempertanyakan persoalan hukum atas kegiatan yang dilakukan. Perubahan aturan terkadang tidak diketahui PPTK, sehingga mengalami persoalan ketika kegiatan telah dilakukan.

Kasi Datun Kejari Daik, Muhamad Bayanullah mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kerja sama hukum, antara Kejari Daik Lingga dengan Pemkab Lingga mengenai persoalan keperdataan dan hukum tata negara.

”Kegiatan ini sebagai bentuk upaya Kejari Daik Lingga untuk memberikan pelayanan hukum kepada jajaran Pemkab Lingga,” katanya.

Dikatakan, kejaksaan sebagai instansi penegak hukum tidak hanya berfungsi sebagai penuntut hukum, tapi dapat menjadi pengacara negara. Pihaknya ingin mengubah pola pandang tentang Jaksa dan Kejaksaan. Kejari Daik Lingga, memiliki kantor pengacara negara yang dapat memberikan konsultasi hukum secara gratis bagi siapa saja. Baik individu, badan, dinas maupun Pemkab Lingga sendiri. Masyarakat maupun pegawai di Pemkab Lingga, bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan negara untuk membantu persoalan hukum. (TP/MC Lingga)

Tinggalkan Balasan