Nelayan Penerima RTLH Dapat Bantuan Alat Tangkap

Diposting pada

Foto: Bantuan alat tangkap yang pernah diserahkan DKP kepada kelompok nelayan. Net

LINGGA, MC – Rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan RTLH untuk tahun 2015 yang notaben sebagai nelayan, akan mendapat program bantuan Taskin dari Dinas Kelautan dan Perikanan berupa dana pengadaan alat tangkap, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini, dihibahkan sekitar Rp2 milyar, membantu pengadaan alat tangkap kepada RTS penerima RTLH, khusus nelayan,” ungkap Said Hendri, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, Kamis (21/8).

Dalam hal ini, Said Hendri menjelaskan, pihaknya tidak langsung menyerahkan alat tangkap kepada RTS penerima bantuan. Akan tetapi, DKP hanya bertugas mendata dan mendampingi si penerima, mulai dari kebutuhan administrasi hingga mengurus pencairan dana di DPPKAD Kabupaten Lingga.

“Mereka (RTS-red) yang mengurus pencairannya sendiri, membeli alat tangkap sendiri dan membuat laporan sendiri. Kita hanya mendampingi saja,” kata dia.

Hendri menjelaskan, saat ini pihak DKP sudah sampai pada tahap memverifikasi data penerima RTLH dari Bappeda Kabupaten Lingga. Data tersebut ditinjau kembali untuk mengetahui total kebutuhan alat tangkap nelayan sebagai penerima bantuan tersebut.

“Tidak semua RTS penerima RTLH, berprofesi sebagai nelayan. Maka kita  tinjau kembali ke lapangan, untuk mendata berapa banyak RTS yang berprofesi sebagai nelayan, serta mendata kebutuhannya yang perlu dibantu,” kata dia.

Jumlah dana yang diterima tiap RTS, dijelaskannya lagi, tidak sama. Tergantung kebutuhan masing- masing RTS. Sedangkan untuk pencairannya akan diselesaikan pada tahun angaran 2015, dan penerima boleh melaporkan kembali realisasinya sampai tahun anggaran selanjutnya.

“Pencairannya di tahun anggaran ini, sedangkan laporannya setelah dibelajakan. Bisa saja dilaporkan di tahun selanjutnya, apabila belanjanya membutuhkan waktu lama, misalnya pengadaan sampan dan perahu, tentunya memakan waktu yang lama,” terangnya.

Sementara itu, terkait nelayan miskin yang tidak ikut menerima RTLH, dia mengatakan, pada tahun sebelumnya, masih di benarkan adanya pengalihan bantuan, dengan syarat masuk ke dalam data RTS. Namun untuk pengadaan tahun ini, ia belum berani menyimpulkan terkait bisa atau tidaknya dilakukan pengalihan.

“untuk masalah ini, saya belum bisa menyimpulkan. Nanti kita pelajari arturan yang berlaku untuk tahun ini,” tutupnya. (Antara/MC Lingga)

Tinggalkan Balasan