Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga dalam waktu dekat akan segera memberlakukan pemeriksaan menggunakan GeNose (Gadjah Mada Electronic Nose) di setiap pelabuhan. Penerapan ini tentunya akan lebih cepat dan lebih mudah untuk mendeteksi apakah seseorang telah terpapar Covid-19 atau tidak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut menyampaikan bahwa rencana penggunaan GeNose ini sendiri sudah ada dari dua minggu yang lalu atau bahkan satu bulan yang lalu, namun baru saat ini terealisasi.
“Kami berterimakasih kepada pihak swasta yang telah bersedia mendukung untuk pengadaan GeNose ini di Dabo khusunya pelabuhan Jagoh dan RoRo untuk tahap awal ini,” kata Kadinkes Lingga Mulkan Azima.
Ia juga menyampaikan bahwa, pihak Polres, KKP dan dinas terkait sudah melaksanakan rapat dan berkoordinasi untuk persiapan penerapan tersebut. Tinggal melakukan sosialisasi. “Jadi mulai besok (13/06/2021) di pelabuhan sudah ada. Namun untuk sementara, di Jagoh saja dulu. Untuk di Sungai Tenam dan Tanjung Buton nanti,” terangnya.
Mulkan juga menginformasikan bahwa bagi para penumpang yang berdomisili di Dabo, yang ingin mendapatkan hasil GeNose lebih cepat tanpa harus mengantri di pelabuhan pada saat keberangkatan, bisa melakukan pemeriksaan GeNose pada sore atau malam hari sebelum keberangkatan pada pagi harinya.
“Kalau penumpang tak mau antri pagi-pagi di pelabuhan, mereka bisa ke periksa GeNose di Singkep Farmasi. Itu untuk menghindari kerumunan di pelabuhan. Sedangkan untuk di Tanjung Buton dan Sungai Tenam, dalam waktu dekat mereka (pihak swasta) akan menentukan tempat dan petugas disana. Namun, mereka ingin melihat dulu bagaimana jalannya GeNose di Jagoh, baru selanjutnya di Buton dan Sungai Tenam,” kata Kadinkes Lingga.
Informasi lebih lanjut, untuk tahap awal penerapan pemeriksaan menggunakan alat GeNose ini akan dikenakan biaya sebesar 50.000 rupiah.
“Tapi setelah 2 atau 3 bulan, akan dievaluasi. Karena ini bukan pengadaan pemerintah, ini swasta. Petugas dari mereka, modal dari mereka, hanya saja mereka beroperasi disana, mengikuti keinginan dari pemerintah. Sehingga mereka menentukan itu,” jelasnya.
Mengenai masih berlakunya surat sehat, Kadinskes Lingga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk melakukan perubahan Surat Edaran yang selama ini berlaku.
“Surat sehat itu masih berlaku karena dulu kita belum ada alat GeNose atau PCR, nah sekarang kan kita sudah akan menerapkan GeNose, jadi kami akan segera koordinasi dengan Sekda terkait pemberlakukan SE yang lama agar bisa segera dirubah, sesuai arahan Bapak Bupati,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, pemeriksaan GeNose itu sendiri merupakan pemeriksaan dengan menggunakan hembusan nafas, sehingga untuk mengetahui apakah penumpang terpapar Covid atau tidak, hasilnya bisa diketahui dengan cepat. Namun, perlu diperhatikan bahwa hasil pemeriksaan dari alat ini dapat dipengaruhi oleh asap rokok, mengkonsumsi makanan dan minuman yang beraroma menyengat. Sehingga dihimbau bagi para penumpang agar tidak mengkonsumsi durian, kopi, jengkol, petai, kopi, bawang dan rokok. (RS)