LPJ APBD TA 2013 Lingga Wajar dengan Pengecualian

Diposting pada

Lingga, MC – Bupati Lingga H Daria menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 di Ruang Rapat DPRD Lingga, Jumat (17/10). Hasil audit BPK, Kabupaten Lingga meraih opini Wajar dengan Pengecualian tata kelola keuangan daerah.

Bupati Lingga H Daria mengatakan LPJ tahun 2013 ini merupakan hasil audit yang telah diperiksa BPK yang menjadi pedoman untuk Perda.

“Hasil Lingga belum dapat Wajar Tanpa Pengecualian. Karena masih banyak aset daerah yang belum terkelola dengan baik,” ujar Daria.

Diharapkan kedepannya, lanjut Daria, paling tidak WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat diraih oleh Kabupaten Lingga. 

Menanggapi hal ini, hasil audit BPK mengenai pertanggung jawaban Bupati Lingga tentang APBD TA 2013  Fraksi Nasdemnas melalui Riono, mengatakan pandangan umum Fraksi Nasdem pada intinya menyetujui untuk segera dikaji dan dibahas.

“Ranperda ini tugas bersama, dengan  harapan terjadi koordinasi, sehingga tidak terkesan sebagai prasyarat utuk APBD-P,”ungkapnya.

Menurut Riono, LPJ Bupati TA 2013 yang telah diserahkan dan dibahas untuk diperda.

“Kita berharap ini diperhatikan. Dari Wajar dengan Pengecualian  menjadi Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Sementara itu, pandangan Umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Agusmarli, mengatakan Fraksi Golkar tetap memegang prinsip objektivitas dan rasionalitas sejauh mana realisasi dokumen yakni pembangunan jangka menengah dan hasil BPK RI yang tetap mengacu kepada  PP No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Daerah dan Pusat.

“Atas dasar tersebut agar dapat menjadi catatan, menyambut baik untuk dibahas,”ungkapnya.

Dalam penyempurnaannya, Laporan Pertanggung Jawaban Bupati untuk memperhatikan dan menindaklanjuti kepatuhan perundang-undangan dan menjadi acuan untuk APBD-P 2014.

“LPJ dapat diterima sesuai dengan mekanisme dan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan ditempat yang sama Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Khairil Anwar, mengatakan berdasarkan kajian fraksi hasil BPK ini menyambut baik untuk dibahas dan dikaji. Dan dalam ranperda tersebut memperhatikan LHP (Laporan Hasil Pertanggungjawaban) akan menjadi patokan APBD-P.

“Kedepan juga perlu diperhatikan, sehingga defisit ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Begitu juga dengan pandangan Fraksi Partai Hanura, disampaikan oleh Arman, mengatakan setelah dicermati,  Fraksi Hanura menyambut baik tentang pelaksanaan APBD untuk dikaji.

“LHP BPK harus menjadi pedoman, dan hasil yang didapat tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku,”ungkapnya.

Berbeda dari fraksi-fraksi sebelumnnya Fraksi Persatuan Kesejahteraan Bangsa melalui H Ambo, menyarankan LPJ Bupati dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Fraksi menyambut baik Laporan Bupati untuk dibahas lebih lanjut,”ungkapnya.

Paripurna Penyampaian LPJ APBD TA 2014 Bupati Lingga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga M Nizar. Turut hadir sejumlah asisten di lingkungan Pemkab Lingga, sejumlah Kepala SKPD serta kepala desa yang ada di Lingga. Namun terdapat tiga orang anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat tersebut yakni Wakil Ketua II DPRD Lingga Kamaruddin Ali, Sui Hiok dan Abdul Gani Atan Leman. Diketahui tiga anggota DPRD Linhha tersebut tidak hadir karena izin. (Put/MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan