LLAJ Lingga Uji Kir Menggunakan Sistem Online

Diposting pada

Foto: Koordinator LLAJ Dishubkominfo Lingga, Adi Sutrisna menunjukkan aplikasi Uji KIR menggunakan sistem online. Tir (Tanjungpinangpos)

Lingga, MC – Plt Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, menilai penting disediakan uji kir kendaraan bermotor secara online di Kabupaten Lingga. 

Dengan sistem online, banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dan petugas yang melakukan uji kir.“Uji kir secara online lebih profesional. Pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pengujian dapat diperkecil. Sikap objektif kepada pengguna kendaraan yang diuji bisa terlihat jelas,” kata Hendry, kepada Tanjungpinang Pos, Selasa (27/1).

Dikatakan, pengunaan kir kendaraan dengan sistem online merupakan langkah maju Dishubkoninfo Lingga untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memenfaatkan kemajuan teknologi internet.“Secara bertahap sistem akan dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” sebutnya.

Sementara itu, kordinator LLAJ Dishubkominfo Lingga, Adi Sutrisna, menambahkan, uji kir secara online merupakan inovasi pribadi yang dilakukannya, untuk memudahkan petugas dan masyarakat dalam melakukan kir kendaraan bermotor yang selama ini dilakukan secara manual. Dengan cara manual, petugas harus menyiapkan kertas untuk mengisi data pengujian yang dilakukan. Setiap ada kesalahan tentu harus menggantinya.

“Dengan sistem online, penguji mengisi data yang telah tersiap dalam komputer. Setelah selesai tinggal cetak,” kata Adi memberi contoh kecil pengunaan uji kir secara online.

Manfaat lainnya, pemilik kendaraan yang sudah lulus kir tidak perlu khawatir jika bukti fisik uji lulus kir hilang. Suatu saat jika ada pemeriksaan kir oleh petugas, pemilik kendaraan dapat mengakses website resmi kir Dishubkominfo Lingga, www.pkblingga.com, untuk memberitahu petugas bahwa kendaraan telah lulus kir. “Petugas pemeriksa kendaraan juga dapat mengakses langsung,” katanya.

Adi memuturkan, hingga saat ini ada 364 kendaraan roda empat yang lulus uji kir di Kota Dabo, Singkep. Meski dengan fasilitas terbatas, namun LLAJ Lingga akan semaksimal mungkin melakukan uji kir kendaraan roda empat masyarakat.

“Uji kir kendaraan bukan hanya bermanfaat untuk pemerintah dalam hal menarik retribusi. Dengan melakukan uji kir mengetahui kekurangan dari kendaraan yang dimiliki untuk keselamatan pengguna kendaraan,” imbuhnya. (tir/MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan