KPU Lingga Umumkan Caleg terpilih pada Pileg 9 April

Diposting pada

Lingga, Media Center – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menyelenggarakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, sebagai tahapan terakhir pada Pileg 9 April lalu, di Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, Selasa (13/5).

Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga Agussuriawan tersebut, turut dihadiri Setda Kabupaten Lingga, kepala jajaran instansi pemerintahan dan instansi vertikal se Kabupaten Lingga, Ketua Panwaslu beserta jajaran staf Panwaslu Kabupaten Lingga, ketua PPK se Kabupaten Lingga, saksi Parpol, dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Lingga serta stakeholder pada Pemilu 2014 se Kabupaten Lingga lainnya.

Acara yang berlangsung tertib tersebut, berisikan pembacaan hasil perolehan kursi pada tiap-tiap Parpol peserta Pileg lalu dan pengumuman nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga untuk periode 2014-2019 oleh ketua KPU Kabupaten Lingga.

Menurut Agussuriawan, rapat pleno tersebut hanya bersifat ijab-kabul saja. Pada dasarnya calon terpilih tersebut sudah mengetahui hasil keputusan rapat yang hasilnya dapat dihitung dari perolehan suara mereka pada Pileg lalu.

“KPU wajib menggelar rapat pleno ini karena merupakan tahapan terakhir dalam penyelenggaraan Pileg 9 April lalu,” kata Agussuriawan ketika ditemui usai rapat pleno di ruang pertemuan hotel Lingga Pesona Daik tersebut.

Beliau mengatakan, untuk alokasi kursi anggota DPRD di Kabupaen Lingga yang dibagi menjadi dua Daerah pemilihan (Dapil) tersebut, sepuluh kursi untuk masing-masing Dapil.

“Dari hasil perhitungan perolehan kursi Parpol pada Pileg lalu, Partai Nasional Demokrat berhasil meraih kursi terbanyak dengan lima kursi dari dua Dapil, dua Kursi untuk Dapil satu, dan tiga kursi untuk Dapil dua,” Katanya.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, penetapan calon terpilih yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Lingga di Dapil satu yaitu M. Nizar, Drs. Pokyong, Seniy, Drs. Zakaria, Adina Saputra, Seniy, Kamarudin Ali, Said Agus Marli, Khairil Anwar, Sui Hiok, dan Alexander Welling.

Sedangkan untuk Dapil dua, Drs. Riono, Raja Mukhsin, Neko Pawelloy, H. Ambok, Salmizi, Agus Norman, Muddasir Zahid, Abdul Gani, Noorden, dan Harman, yang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga hingga lima tahun mendatang.

Menurut Ketua KPU, Pemilu pada periode kali ini berlangsung tertib dan tidak ditemukan pelanggaran dari masing-masing Parpol, sehingga tidak ada perubahan dari hasil keputusan penetapan calon anggota terpilih tersebut. (MC Kab. Lingga)

Tinggalkan Balasan