KPU Lingga Gelar Bimtek Penghitungan Suara

Diposting pada

Foto: Bimbingan teknis penghitungan suara Pilkada serentak 9, oleh KPU Lingga. Istimewa

Lingga, MC – KPU Lingga gelar bimbingan teknis (Bimtek) perhitungan suara Pilkada serentak 9 Desember 2015, kepada 162 petugas penyelenggara Pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS, di Gedung Nasional Dabo Singkep, Senin (30/11).

Peserta bimtek tersebut berasal dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Singkep Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Agussyuriawan, mengatakan, Bimtek ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2015 mendatang.

Langkah itu dirasa sangat perlu untuk diketahui bersama, agar tidak terjadi kebingungan saat proses pemungutan suara di TPS.

“Nantinya setelah mengetahui peraturan dan proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi, kami harap prosesnya nanti berjalan tanpa cacat,” terangnya.

Dia berharap, dengan bimtek itu dapat memudahkan kerja para petugas dilapangan dalam penghitungan suara.

Sementara itu, Komisioner KPU Lingga Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu, Irham mengimbau kepada PPK, PPS dan KPPS, untuk tidak terlibat lansung dengan para kandidat.

“Mereka harus tetap pada fungsinya,” singkatnya.

Mengacu pada PKPU No 10 tahun 2015, dijelaskan Irham, posisi TPS harus bersih dan bebas dari atribut Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon, paling tidak berjarak 200 meter antara APK dan TPS.

“Diharapkan kepada semua ketua tim supaya dapat saling menjaga untuk terciptannya kondisi yang kondusif,” tutupnya. (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan