KKP Kosultasi Zona Pesisir dan Pulau Kecil

Diposting pada

Lingga, MC – Pemerintah kabupaten Lingga, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelakutan dan Perikanan Provinsi menggelar kosultasi publik penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) provinsi Kepri. Bertempat di ruang rapat lantai II, kantor badan perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda), pukul 09.30 WIB, konsultasi dilaksanakan, Senin (5/10) pagi.

 

Perencanaan ruang laut pesisir, Lingga yang merupakan sebuah kabupaten paling selatan provinsi Kepri, memiliki 96 wilayah lautan. Selain itu, terdapat pula 604 pulau-pulau kecil yang tersebar di kabupaten Lingga yang peruntukannya akan disusun sedemikian rupa. Dalam konsultasi yang berlangsung, hadir Ir H M Ishak MM, kepala Bappeda, Abang Muzni, kadis DKP, Slamat, kabid Laut dan Udara Dishubkominfo, Dinas Pertambangan, Camat se kabupaten Lingga, Said Asy’ari Lurah Daik, tokoh masyarakat (Tomas), LSM dan Pers.

Nurfitri Sadiah, bidang direktorat jendral pengelolaan ruang laut dari Kementrian KKP,  Direktorat perencanaan ruang laut, selaku narasumber mengatakan, potensi kelautan Lingga Kepri cukup besar. Dengan geografis yang menjanjikan, sejumlah sektor perikanan Lingga dapat digerakkan.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang ada, zonasi pulau-pulau kecil di Lingga di bagi menjadi zonas perairan tangkap, zona perikanan budidaya, zonasi pariwisata, zonas maritim, zonas pelabuhan dan zona pertambangan.

“Zona pertambangan, memang hampir menguasai seluruh wilayah Kepri. Baik nonlogam dan mineral sapai gas dan minyak bumi. Tapi Lingga juga bisa menjadi basis perikanan, seperti Anambas,” paparnya.

Untuk zona perikanan tangkap, dikatakannya pemerintah perlu mengalokasikan dan untuk nelayan tradisional. Sebab, memang telah menjadi pekerjaan dari 95 persen masyarakat pesisir Lingga. Sementara sektor budidaya, wilayah perairan Lingga sangat mungkin untuk berkembang. Namun, dalam sektor ini, diperlukan investor yang besar.

Sementara itu, Ir H M Ishak MM, kepala Bappeda Lingga ditempat yang sama mengatakan, terkait ruang laut dan zonasi ini, ia meminta KKP dapat memberikan batas wilayah yang jelas. Yakni batas antara kabupaten Lingga, Kepri dengan provinsi Jambi dan Bangka Belitung. Sebab, wilayah Lingga yang luas hingga ke Pekajang, berbatas langsung dengan Bangka Belitung

“Kita minta zonasi dan batas wilayah yang jelas. Sebab, diperairan di sekitar wilayah Pekajang, adalah sumber hasil laut terbesar kita,” ungkap Ishak.

Selain soal batas wilayah, sejumlah permasalahan lain turut dibahas dalam kosultasi tersebut. Termasuk masalah abrasi pulau-pulau kecil serta solusi persediaan air bersih di pulau-pulau kecil. Begitu juga dengan hutan mangrove, yang kian tahun terus diproduksi namun belum tersedia lahan pengganti. Selain itu, hal lain yang turut dibahas adalah transportasi laut, industri kelautan dan pencemaran Lingkungan serta pengamanan lautan. Sebab sebagai wilayah lautan, Lingga yang boleh dikatakan terasing, belum pernah mendapat pengawasan laut yang maksimal. Hal ini juga menjadi perhatian khusus KKP. (Batam Pos)

Tinggalkan Balasan