Kajari Lingga Berikan Pengetahuan Hukum Minimalisir Penyimpangan

Diposting pada

Lingga, MC – Kejaksaan Negeri Daik Lingga berikan pengetahuan tentang hukum kepada jajaran SKPD pemerintah Kabupaten Lingga, khususnya bagi pejabat pelaksana kegiatan anggaran pembangunan, di aula kantor Bupati Lingga, Rabu (21/10).

Hal itu dimaksud untuk menambah pengetahuan tentang hukum yang menaungi penggunaan anggaran negara, sehingga minimalisir penyimpangan hukum pada pelaksanaan pembangunannya.

“Tujuannya untuk memberikan pencerahan kepada SKPD untuk meminimalisir terjadinya praktek penyimpangan yang menimbulkan kesalahan hukum,” kata Nanang Gunaryanto SH, Kepala Kejaksaan Negeri Daik Lingga.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan tidak lagi ada penyimpangan hukum yang terjadi di pemerintah Kabupaten Lingga, dan pembangunannya berjalan dengan lancar.

“Disarankan, bagi pemegang jabatan untuk berhati-hati dalam menjalankan kegiatan pembangunannya,” imbuh Nanang.

Nanang juga menyebutkan bahwa upaya penegakan hukum baik itu hukum perdata dan pidana umum terus berjalan. Karena sudah menjadi tugas dan kewenangan institusi kejaksaan.

Pantauan di lapangan, kegiatan sosialisasi diikuti sejumlah pejabat penanggung jawab kegiatan pembangunan tiap SKPD. Hadir juga Wakil Kejaksaan Tinggi Negri Tanjungpinang Asri Agung Putra SH, selaku narasumber, didampingi sejumlah staf dan Kasi Kejaksaan Negeri Daik Lingga. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan