Kabuapten Lingga Dapat Jatah 1419 RTLH Tahun 2015

Diposting pada

Lingga, MC – Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, H Muslim memastikan pada tahun 2015, Kabupaten Lingga akan mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) sebanyak 1419 Rumah, Jumlah tersebut sudah disetujui Gubernur Kepri.

Hal ini dikatakannya usai mengikuti rapat program kerja tahun 2015, tentang  pengentasan kemiskinan bersama Gubernur Kepri H M Sani di Tanjung Pinang.

”Benar, untuk tahun depan kita sudah pastikan Kabupaten Lingga mendapatkan jatah RTLH sebanyak 1419. Gubernur sudah menyetujuinya,”kata Muslim kepada media, Jum’at (12/12).

Daerah sasaran pengentasan kemiskinan program RTLH tahun 2015 di Kabupaten Lingga adalah menyusur daerah-daerah pesisir yang memang masih banyak rumah yang tidak layak dihuni, katanya.

” Singkep Barat termasuk untuk tahun depan.Pokoknya daerah pesisirlah sasaran RTLH 2015 nanti.Termasuk juga rumah-rumah nelayan di daerah Senayang dan Lingga Utara,”ungkapnya.

Untuk Tahun 2015 dari segi jumlah dan dana yang diterima juga mengalami peningkatan di bandingkan dengan tahun sebelumnya.Namun pola pendataan penerima RTLH masih menggandeng PNPM sebagai mitra pemerintah daerah.

”Dana perumahan 18 juta naik dari tahun 2014 ini perhitunganya karena adanya kenaikan BBM. Pendataan tetap dari bawah yakni desa.Polanya sama dengan tahun ini melibatkan tim PNPM,”ungkapnya lagi.

Program Rehab rumah tidak layak huni adalah termasuk dalam program pengentasan kemiskinan di Kepulauan Riau. Dana untuk RTLH dianggarkan dari setiap Kabupaten Lingga dengan pola 1 banding 2. Artinya jika pemerintah Kabupaten mengangarkan 1 milyar maka pihak provinsi akan membantu dengan anggaran dua kali lipat. (*/MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan