Jalin Kerjasama, Baznas Lingga Sosialisasikan Layanan Zakat ke Pemkab Lingga

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi Layanan Pembayaran Zakat di Kabupaten Lingga, Rabu 22 Mei 2019.

Acara yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Lingga ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Ketua MUI Kabupaten Lingga, Kabag Kesra, para Kepala OPD, Camat serta Ketua LAM Kabupaten Lingga. Juga tampak hadir pada acara tersebut, ibu Wakil Bupati Lingga.

Semula diundang juga perwakilan dari BUMD dan seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Lingga, namun dikarenakan hujan yang cukup deras, akhirnya dengan beberapa hadirin yang hadir, acara tetap dilanjutkan dengan sebagaimana mestinya.

Melalui Wakil Bupati Lingga, H.Isnin selaku ketua Baznaz Lingga mengajak dan menghimbau kepada para ASN yang belum dan akan membayar zakat, agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Hal ini menurutnya, agar mudah dalam pendataan nantinya.

Ia juga menyayangkan bahwa masih banyak para muzakki yang belum membayar zakat melalui Baznas, sehingga pihaknya kesulitan merekapitulasi jumlah penerimaan dan penyaluran zakat yang ada di Kabupaten Lingga.

“Target kita pada tahun ini, penerimaan zakat Kabupaten Lingga diharapkan bisa mencapai angka 1,8 M, atau paling tidak 1,5 M,” kata beliau optimis.

Namun demikian, target tersebut bisa tercapai dengan catatan bahwa setiap muzakki yang membayarkan zakatnya, menyalurkan langsung lewat Baznas.

Ia memaparkan bahwa, berdasarkan data yang dirangkum oleh Baznas Lingga, penerimaan zakat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. “Hal ini juga berkat gencarnya usaha kawan-kawan dari Baznas yang giat melaksanakan sosialiasi. Target 2018 sekitar delapan ratus juta, Alhamdulillah ternyata dapatnya lebih.” Selain itu, peningkatan ini juga merupakan hasil kesadaran dari para muzakki itu sendiri.

Adapun muzakki yang dimaksud dalam hal ini adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Dalam kesempatan ini, beliau juga menjelaskan tentang kriteria dan syarat-syarat bagi orang yang dinyatakan sebagai muzakki, serta bagaimana tata cara dan ketentuan dalam menjalankannya.

Ketua Baznas Kabupaten Lingga pun menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah tanggap dan ikut berperan serta menjalankan kewajiban yang telah diatur dalam agama Islam ini. Hal itu dibuktikan adanya Perda dan Perbub yang membahas tentang zakat di Kabupaten Lingga.

Kedepan, ia berharap, dengan menjalin kerjasama bersama pemerintah daerah, angka yang ditargetkan oleh Baznas pada tahun ini bisa terealiasi dengan dukungan aktif dari pemerintah daerah tentunya.

Masih pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lingga yang dalam hal ini mewakili Bupati Lingga, juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lingga, karena ada kegiatan penting yang tak dapat diwakilkan, sehingga yang semulanya dijadwalkan akan hadir, namun ternyata berhalangan.

Wakil Bupati Lingga menyebutkan bahwa, pemkab Lingga sudah menghimbau dan mulai menerapkan pembayaran zakat profesi kepada para ASN. Namun menurutnya, memang perlu ada sosialisasi lebih dari Baznas, karena banyak diantara para ASN yang belum memahami prosedur dan tata cara penghitungan zakat tersebut.

Hal tersebut diutarakan beliau manakala banyaknya para undangan dari OPD yang tidak hadir pada acara itu. Kegiatan sosialiasi yang diharapkan mampu disampaikan kepada ASN yang ada di masing-masing OPD, menjadi terkendala karena tidak adanya perwakilan dari OPD tersebut yang hadir.

Ia menghimbau kedepannya, untuk acara penting seperti ini paling tidak setiap OPD yang Kepala Dinasnya berhalangan hadir, agar bisa mengirimkan perwakilannya.

Selain itu, pada kesempatan ini juga wakil Bupati Lingga menyampaikan apresiasinya kepada kinerja Baznas Lingga yang sudah sejauh ini berupaya mengumpulkan hak-hak orang yang membutuhkan.

“Pencapaian Baznas ini merupakan sesuatu yang kita banggakan. Untuk kita di Pemkab Lingga, setidaknya kita sudah memulai, dan Alhamdulillah sekarang baru dapat kita laksanakan,” ujar beliau.

Beliau memberikan dukungan penuh kepada Baznas untuk melaksanakan sosialisasi dan melakukan pengumpulan zakat di Kabupaten Lingga, apalagi jika hal tersebut mampu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh orang-orang yang berhak menerima.

“Semoga kita yang hadir senantiasa diberikan kelapangan rezeki oleh Allah, aamiin…” kata beliau berharap.

Selanjutnya ketua Ustad Badiul Hasani selaku ketua MUI menambahkan, terkait adanya pertanyaan dari masyarakat yang secara spesifik bertanya mengenai siapa saja yang berhak menerima, terutama yang bersangkutan dengan muallaf, ia menjelaskan bahwa terkait hal tersebut, merupakan tanggungjawab bersama umat Islam dalam hal ini lembaga terkait, untuk memberikan pembinaan mengenai ilmu agama. Sehingga apabila mereka sudah dirasakan kuat menjalankan syariat agama Islam dan kuat dalam sisi ekonomi, maka mereka sudah boleh dikatakan bukan bagian dari muallaf.

“Walaupun sekiranya baru satu minggu mereka masuk Islam, namun keyakinan agamanya terhadap Islam sudah kuat, maka tidak dikatakan sebagai muallaf lagi,” kata beliau.

Pada hakikatnya, zakat merupakan penarik hati dan juga sebagai sebagai penguat keyakinan. “Jadi kalau keyakinannya sudah kuat, mereka dengan sendirinya akan menolak zakat yang diterimanya, karena sudah tau hakikatnya zakat tersebut” imbuhnya.

“Jadi sampai kapan batas muallaf ? Hanya diri mereka sendiri yang mengetahui,” kata beliau menjelaskan.

Selain itu, beliau juga menyebutkan bahwa zakat pada hakikatnya merupakan pembersih jiwa. Pembersih dari belenggu jiwa dan penyakit jiwa. Yakni penyakit kikir. “Jadi jika ada diantara yang kikir, maka ambillah dari padanya zakat,” ungkap beliau.

Hal ini sejalan dengan apa yang termaktub dalam Al-Qur’an yang berbunyi “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Diakhir acara, Wakil Bupati Lingga yang didampingi Amil Zakat dari Baznas Lingga berkesempatan mendemontrasikan pembayaran zakat mall di ruang rapat kantor Bupati Lingga tersebut.

“Kemaren sudah bayar, tapi tak ape-apelah lagi,” kata beliau sambil tersenyum.

Dengan pembayaran zakat tersebut, diharapkan mampu mensucikan seluruh harta dan pendapatan yang selama ini diperoleh, yang kesemuanya itu akan menjadi pertanggungjawaban seluruh manusia di akhirat kelak. (MC)

Tinggalkan Balasan