Foto: Makam Sultan Mahmud Riayat Syah yang berada di halaman Mesjid Sultan Lingga. Net
Lingga, MC – Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk keempat kalinya kembali mengajukan proposal pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan Mahmud Riayat Syah.
“Tahun ini kita kembali ajukan. Ini untuk ke-empat kalinya, dimulai sejak tahun anggaran 2012 lalu,” ungkap Kadisbudpar Kabupaten Lingga, Asward, usai perayaan maulid nabi di replika Istana Damnah, Rabu (11/2).
Kerajaan Riau-Lingga merupakan kerajaan yang jaya di masa kepemimpinan Sultan Mahmud Riayat Syah. Dengan Armada Laut yang gagah serta benteng-benteng pertahanan dilengkapi puluhan meriam yang tersebar di tiap sudut Pulau Lingga, memberi bukti sejarah kemashuran maritim Lingga di masa itu.
Wajar saja, untuk menghormati dan mengagungkan Sultan yang dianggap pahlawan masyarakat melayu Lingga tersebut, masyarakat Lingga banyak mencantumkan namanya pada nama jalan, mesjid, lapangan sepakbola dan pulau.
Bahkan, baru-baru ini, Pemerintah kabupaten Lingga bersama tokoh masyarakat mengadakan seminar tentang pemberian nama wilayah perkantoran Pemerintah kabupaten Lingga dengan nama Bandar Sultan Mahmud Riayat Syah.
Tidak hanya itu, untuk menghormati dan mengabadikan nama besar Sultan yang dimakamkan di halaman mesjid yang ia bangun pada masa kepemimpinannya, di Daik Lingga tersebut, Pemkab Lingga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata gencar mengajukan proposal pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan Mahmud Riayat Syah.
Asward menjelaskan, usaha pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan tersebut sudah tiga kali diajukan, namun masih belum bisa diterima Kementrian Sosial karena alasan kriteria pendukungnya tidak lengkap.
“Kita tidak tahu persis letak kekurangannya, persyaratan untuk penilaian Pahlawan Nasional itu tidak baku. Tidak ada satu peraturan yang bisa dijadikan acuan,” katanya.
Dia melanjutkan, kerajaan melayu Lingga dibangun pada masa kepemimpinan Sultan Mahmud Riayat Syah. Dengan penuh perjuangan, dia membawa kerajaan melayu dari hulu Riau. Pada era kepemimpinannya pula, kerajaan Lingga mengenal istilah Ekonomi Kerakyatan. Bukti sejarah peninggalannya cukup banyak seperti benteng, meriam, kuburan dan sebagainya.
Namun, dijelaskannya lagi, data yang telah dikumpulkan oleh tim sampai saat ini, masih belum kuat. “Kita tidak paham apa yang menjadi kendala, yang pastinya data yang kita miliki saat ini belum mampu menjadikan Sultan Mahmud sebagai Pahlawan Nasional,” jelasnya.
Pada tahun anggaran 2015 kali ini, Asward mengatakan, sudah disiapkan tim untuk mengajukan kembali pemberian gelar Pahlawan Nasional. Sudah dibentuk timnya, yang berjumlah 8 orang, yaitu 3 orang ahli dari pusat, 3 orang dari provinsi dan ditambah 2 orang dari Kabupaten Lingga.
“Tim ini masih sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja kita menambahkan 2 orang dari kabupaten. Mereka ditunjuk langsung oleh bupati,” katanya.
Sedangkan untuk penulisan mengenai Sultan Mahmud, dia menambahkan, sudah ada pedomannya berupa proposal yang juga sudah digarap oleh tim. Jika disetujui oleh anggaran daerah dan direstui provinsi, maka akan diperjuangkan kembali.
Tim tersebut juga akan mencari data otentik untuk mendukung cerita sejarah Sultan Mahmud. Beberapa data mungkin akan mereka dapatkan di Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Semua itu kembali lagi pada anggaran kita. kalau disetuji, akan kita lanjutkan perjuangan ini. Jika tidak disetujui, maka tipis harapan kita menyematkan gelar pahlawan kepada Sultan Mahmud. Kesempatan kita hanya setahun lagi sampai tahun 2016,” katanya. (MC Kab Lingga)