Dua Investor Karet Dalam Satu Semester

Diposting pada

LINGGA, MC – Badan penanaman Modal dan perizinan (BPMP) Lingga, dalam satu semester memberikan izin kepada dua pengusaha untuk membuka perkebunan karet di Kabupaten Lingga, perkebunan karet tersebut direncanakan aktif dalam waktu dekat.

” Ini merupakan tugas berat saya, dimana kita harus memikirkan, apa yang bisa kita buat untuk mendatangkan, para investor agar mereka menanankan modal di tempat kita,” kata Said Nur Syahdu, kepala BPMP Lingga, Kamis (16/10).

Dia megatakan untuk tahun 2014 selama satu semester, ada dua pemilik modal yang ingin menanamkan modalnya, di Lingga.” Kita bersyukur, ada dua pengusaha yang ingin membuka perkebunan karet di Lingga, yaitu satu di Lingga Utara dan satu di Lingga Timur, saat ini pengurusan izinnya sudah selesai,” katanya.

Selain pengurusan izin, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilaksanakan, dan masyarakat, di Lingga Utara, mauapun Masyarakat di Lingga Timur, tidak ada masalah, dan menyambut baik masuknya perkebunan tersebut.

Said, mengatakan, dengan dibukanya nanti perkebunan karet di Lingga, maka, akan bisa menyerap tenaga kerja, terlebih menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Tentunya ini yang menjadi harapan kita,” kata Said.

Dia juga mengatakan, dalam memberikan izin terhadap pengusaha perkebunan karet, mereka sangat teliti tidak gegabah.” Sebelum kita memberikan izin, pengusaha terlebih dahulu mengadakan sosialisasi dengan masyarakat, apakah masyarakat setuju atau tidak. Kita belajar dari yang sudah pernah terjadi, dimana masyarakat tidak setuju tetapi izin tetap di keluarakan, ini nanti membuat polemik di tengah masyarakat,” kata Said.

Oleh sebab itu kata Said, perkebunan karet yang akan di buka nantinya sudah mendapat persetujuan dari masyarakat.” Kita berharap dengan di bukanya perkebunan karet nantinya, ekonomi masyarakat bisa meningkat, dan bisa menyerap putra-putri daerah sebagai karyawan,” kata Said Nur Syahdu.(ian/MC Kab.Lingga).

Tinggalkan Balasan