DPRD Lingga Terima Ranperda APBD-P Dari Bupati

Diposting pada

Lingga, MC – Ketua DPRD Kabupaten Lingga sementara, Kamarudin Ali, menerima  KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2015, yang diserahkan langsung oleh Bupati Lingga, dalam rapat paripurna DPRD di aula kantor DPRD Lingga, Senin (14/9).

Dalam penyampaian kebijakan APBD Perubahan oleh Bupati tersebut, jumlah anggaran pendapatan Kabupaten Lingga berkisar di angka Rp 629 Milyar.

Kamarudin Ali,  pimpinan rapat paripurna mengatakan, setalah menerima draft APBD Perubahan dari Eksekutif, pihak Legislatif akan segera mempelajari dan segera membahasnya.

“Sudah kita terima RAPBD-P. Sebelum disetujui, kita akan bahas dulu,” kata dia, usai rapat.

Dia mengatakan, DPRD akan mengusahakan penyerapan APBD Perubahan dapat di sinkronkan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kita akan singkronkan dengan kebutuhan masyarakat pada saat ini. Itu yang akan kita utamakan,” kata dia.

Terkait kemungkinan dicoretnya kegiatan setelah dilakukan efesiensi oleh Pemkab sebelumnya, dia mengatakan, hal tersebut bisa di minamalisir, karena sudah terjadi penyesuaian pendapatan terhadap belanja deerah sebelumnya.

Dia menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan, dilakukan untuk penyesuaian anggaran yang di dapat daerah, baik itu karena fluktuasi harga pasar, serta penyesuaian realisasi APBD.

“Pembahasan ini tidak terlalu berpengaruh. Intinya, kita akan di dahulukan yang akan menjadi priorotas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tutupnya. (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan