DPRD Lingga Harapkan Musrenbang Bisa Akomodir Keinginan Rakyat

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, Pemkab Lingga menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Lingga pada Selasa pagi (10/03/2020) di Balairung Sri Replika Istana Damnah.

Dengan mengusung tema pembangunan “Peneguhan Hasil Pembangunan Kabupaten Lingga sebagai Sumber Daya Kelautan yang Maju, Sejahtera, Agamis dan Berbudaya”, diharapkan mampu mempertajam program-program dan tujuan prioritas serta bisa mendapatkan masukan dalam finalisasi penyusunan RKPD untuk tahun 2021 mendatang.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 10 Maret hingga 12 Maret 2020 ini sekaligus merupakan tahun peneguhan dari visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Lingga, yang terus berkomitmen dalam 4 pilar utama yakni pertanian, perikanan, peternakan dan pariwisata.

Ahmad Nasirudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini diharapkan mampu mewujudkan kesamaan pandang dan pemahaman terkait kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Lingga, dengan tetap memperhatikan sinegitas antara provinsi Kepri dan sinergitas nasional. Semua itu bisa ditempuh dengan cara menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan legislatif yang disejalankan dengan visi dan misi daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lingga menghimbau agar pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lingga kedepan hendaklah mampu memuat dan mengkoordinir isi dari pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat.

Adapun pokok pikiran yang dimaksud tersebut diantaranya adalah mengurangi kemisikinan dan  mengurangi pengangguran melalui peran serta pemerintah untuk meningkatkan kesempatan kerja melalui peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja; melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan memperhatikan tata ruang wilayah; melaksanakan pemberdayaan masyarakat serta mengupayakan pengembangan pangan lokal; meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan fokus opitimalisasi pada sektor pelayan publik, serta melibatkan peran masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian seni budaya daerah. Semuanya diharapkan mampu dijalankan dengan fokus, jelas, terarah, dan terukur, sesuai perencanaan, selaras dengan pelaksanaan serta senantiasa dilaksanakan evaluasi untuk perbaikan.

“Kami telah mengakomodir item-item pokok pikiran DPRD dalam e-planning melalui sistem yang kita bangun. Jadi apa yang diinginkan masyarakat sudah tertuang di dalam e-planning tersebut, dan bukan keinginan kami semata, namun telah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah kami peroleh melalui reses, yang kami tempuh hingga ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Ahmad Nasirudin.

Ia berharap, apa yang disampaikan dan apa yang telah diupayakan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mampu bermanfaat bagi kemajuan Bunda Tanah Melayu. (RS)

Tinggalkan Balasan