DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS RAPBD 2015

Diposting pada

LINGGA, MC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lingga, kembali menggelar rapat paripurna permintaan persetujuan kesepakatan bersama KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2015 di ruang sidang, kantor DPRD kabupaten Lingga. Dalam sidang yang berlangsung dan terbuka untuk umum tersebut, seluruh anggota DPRD Lingga yang berjumlah 20 anggota hadir, Rabu (17/12) siang.

Selain itu, rapat paripurna yang digelar mulai pukul 14.00 WIB juga dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten Lingga. Adapun agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna adalah Permintaan persetujuan atau kesepakatan bersama KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2015, Penyampaian nota keuangan RAPBD kabupaten Lingga tahun anggaran 2015 oleh bupati Lingga, penyampanian laporan pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan RAPBD kabupaten Lingga serta  tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan RAPBD kabupaten Lingga tahun anggaran 2015.

Adina Putra, Juru bicara DPRD kabupaten Lingga mengatakan, sesuai dengan kebijakan RAPBD 2015 yang telah dibahas dalam penyampaian KUA dan PPAS oleh bupati Lingga, H Daria beberapa waktu yang lalu disepakati asumsi APBD kabupaten Lingga pada tahun 2015 nanti sebesar Rp 860 Miliar lebih.

“Setelah disampaikan beberapa waktu yang lalu rancangan kebijakan umum KUA dan RAPBD, Asumsi perkiraan pendapatan Rp 860 Miliar. Total anggaran RAPBD 2015, tetap mengacu pada nota keuangan yang diajukan bupati Lingga. Dapat disetujui dan menjadi acuan,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan Adina Putra lagi, dari Banggar DPRD Lingga meminta Bupati Lingga mengarahkan agar SKPD dalam penyusunan RAK tetap mengacu kepada asusmi RAPBD 2015. Sehingga defisit APBD kabupaten Lingga tahun 2014 yang terparah tidak terulang kembali.

“Singkatnya waktu, maka di minta Bupati Lingga mengarahkan agar SKPD yang ada di Kabupaten Lingga membahas RAK, dengan tetap mengacu kepada perkiraan agar tidak seperti tahu 2014. Selain itu, agar SKPD tetap berada di Lingga membahas RAK karena waktu yang singkat,” tambahnya.

Selain itu, Adina Putra juga mengatakan, sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) agar pemerintah kabupaten Lingga dalam memprioritaskan pembangunan tahun 2015 nanti, dapat menjalankan program-program yang tertunda akibat defisit APBD 2014 Lingga.

“Program-program yang di drop akibat defisit harus diprioritaskan, hal ini di rekomendasi BPK RI 2014. Agar tahun  2015 dapat berjalan lancar seperti yang diharapkan,” jelas Adina Putra.

Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan kebijakan RAPBD 2015 dan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan oleh bupati Lingga, H Daria. Sapai berita ini di tulis, rapat paripurna masih terus berlangsung. (Hasbi/MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan