Bupati Lingga Himbau Masyarakat Waspadai Buaya

Diposting pada

Buaya ditemukan di sekitar lokasi sungai Belakang Surau Tande, Daik Lingga. Foto Ferdy

Lingga, MC – Bupati Lingga H Daria, himbau warga khususnya nelayan, untuk berhati-hati terhadap keberadaan buaya yang populasinya semakin besar di Kabupaten Lingga. Himbauan tersebut dia sampaikan usai meninjau lokasi pencarian orang hilang di sungai ular beberapa waktu lalu.

“Kepada masyarakat kabupaten Lingga terutama para nelayan, agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap keberadaan buaya. Untuk Nelayan, jika pergi melaut sebaiknya tidak sendiri,” ungakapnya.

Meskipun kasus hilangnya seorang nelayan Desa Sungai Pinang belum pasti disebabkan serangan hewan predator tersebut, namun dilihat dari kasus yang terjadi pada korban-korban sebelumnya di tempat yang sama, adalah akibat serangan buaya.

Mengatasi hal tersebut, Daria sampaikan, Pemkab saat ini tengah mengusahakan solusi terbaik mengatasi masalah buaya tersebut. Buaya merupakan hewan purbakala, yang keberadaannya dilindungi oleh undang-undang, meskipun predator yang tergolong hewan purba itu menimbulkan keresahan dan ancaman bagi warga sekitar.

“Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Lingga, saat ini sedang bahas beberapa solusi untuk mengatasi masalah buaya ini. Ini sudah menjadi dilema di tengah-tengah kita,” kata Daria yang ditemui usai menghadiri acara tradisi mandi safar di lokasi wisata Lubuk papan, Rabu (17/12).

Ditempat yang sama, Kadistanhut Kabupaten Lingga, Rusli mengatakan, ada beberapa solusi dari masyarakat yang telah ditampung oleh pihaknya. salah satunya keinginan masyarakat Desa sungai Pinang untuk melakukan perburuan.

“Ada beberapa solusi yang kita tampung dari masyarkat salah satunya melakukan perburuan. karena hewan ini dilindungi undang-undang, maka  sebelum ini dilaksanakan, kita minta kepada Masyarakat melalui camatnya melakukan musyawarah untuk mengambil keptusan. 

Jika Hasil musyawarah tersebut, masyarakat ingin melakukan perburuan, nantinya kita sampaikan ke Balai pengkajian yang ada di Batam untuk meminta izin,” ungkapnya.

Menurut Rusli, populasi buaya yang semakin besar di Wilayah Kabupaten Lingga tersebut, harus cepat ditangani. Jika terlambat, korban keganasan buaya ini akan terus bertambah.” Bukan hanya kasus kali ini saja, sudah terlalu sering kita dengar kabar warga diserang buaya,”ungkapnya.

Dia mengatakan, jika balai pengkajian tersebut mengizinkan dilakukan perburuan, selanjutnya Distanhut akan membuat kerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal ini tim ahli yang bisa menangkap buaya-buaya tersebut.

Selanjutnya hasil dari perburuan tersebut, Dia jelaskan, karena tidak boleh di perjual-belikan, maka pihaknya akan mecari solusi seperti di kubur atau bisa juga dibuat penakaran buaya.

Dia berharap, solusi tersebut bisa secepatnya terlaksana dan masyarakat Lingga Timur melalui camat dapat secepatnya menyampaikan hasil musyawarah kepada pihak Distanhut. langkah tersebut setidaknya mengurangi populasi buaya dan meminimalisir ancaman buaya di tengah lingkungan masyarakat kedepannya. (MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan