Disperidagkop Banyak Temukan Produk Non SNI Beredar

Diposting pada

Lingga, MC – Kurun waktu januari sampai desember tahun 2014, hasil sidak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lingga menunjukkan, masih banyaknya produk berjenis makanan dan kosmetik yang tidak memiliki izin order, beredar di sejumlah toko-toko di Kabupaten Lingga. Hal tersebut disampaikan Razwin Abdullah, Kepala seksi perdagangan DisPeridagkop Lingga, kepada sejumlah media, Rabu (10/12).

Razwin Katakan, hasil temuan TIM yang tergabung dari beberapa SKPD, diantaranya Disperindakop, Dinkes dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Batam, kebanyakan ditemukan barang yang berasal dari Cina dan Thailand di beberapa toko di Dabo Singkep.

Razwin mengatan dalam setahun, hampir setiap bulannya, petugas disperindag dan Dinkes turun kelapangan, ” setiap bulan kami lakukan cek, minimal enam kali dalam setahun, di beberapa toko masih saja terdapat barang-barang tersebut, yang di perjual belikan,” katanya.

Jenis barang temuan dari hasil sidak tersebut, dia menjelaskan, untuk produk jenis makanan diantaranya Redbull dan beberapa sempel jenis makanan ringan. Untuk jenis ini, Melalui pengujian oleh Balai POM, tidak mengandung bahan berbahaya.

dilanjutkannya, sedangkan hasil temuan untuk jenis produk kosmetik yang tidak memiliki izin order diantaranya, Estber Uv Whitening, Temu lawak White beauty, POP facial Cream jumbo, Olay total white, ponds white beauty, ponds white beauty detox serta ponds flawless white dan beberapa lagi yang sejenisnya.

Sementara barang-barang dari hasil temuan yang di sita petugas, Razwin sampaikan, Pihaknya telah musnahkan dan di saksikan oleh B-POM Batam. (MC Kab Lingga)

Tinggalkan Balasan