Disdukcapil Layani Pengurusan Kependudukan Pengunjung Bazar STQ

Diposting pada
Bupati Lingga mengunjungi stand Disdukcapil di area STQ VII Kabupaten Lingga

 Lingga (Media Center) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga manfaatkan momen keramaian STQ ke-7 tingkat kabupaten setempat, dengan menghadirkan stan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di tengah arena bazar.

Muhammad, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Lingga mengatakan pihaknya sengaja menangkap peluang ini karena tahu arena bazar STQ tingkat Kabupaten yang digelar di halaman kantor bupati Lingga itu akan jadi pusat berkumpul masyarakat dari berbagai kecamatan.

“Kita manfaatkan momen STQ ini karena kita tau masyarakat akan berkumpul disini, dan itu sudah kita umumkan jauh sebelumnya melalui Radio,” kata dia di Daik Lingga, Senin.

Dia mengatakan, setiap masyarakat yang ingin mengurus segala bentuk administrasi kependudukannya baik KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan akta-akta lainnya, dapat langsung ke stan pelayanan Disdukcapil di arena STQ ini.

“Kami buat optimal, langsung jadi di tempat, di bawah satu jam. Petugas kami standby ditempat selama berlangsungnya pergelaran STQ ini,” ungkap Muhammad.

Menurutnya, trobosan yang dilakukan Disdukcapil ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan serta mempermudah proses pengurusan kependudukan kepada masyarakat.

Terobosan ini juga, menurut Muhammad, menghapus satu kendala pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang berada di lain pulau dengan kantor Diadukcapil Lingga yang berpusat di Dabosingkep tersebut.

“Selama ini masyarakat dihadapkan dengan kendala biaya transportasi untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya. Terutama bagi masyarakat yang ada di pulau-pulau. Sekarang kita sudah siapkan stan di sini,” ujarnya.

Dia berharap, kemudahan yang diberikan pemerintah itu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, khususnya masyarakat di Pulau Lingga.

“Manfaatkanlah momen ini, karena masyarakat akan sangat terbantu khususnya masyarakat di Pulau Lingga. Mereka tidak harus mengeluarkan ongkos perjalan ke Dabosingkep untuk mengurus administrasi kependudukan ini,” tutupnya. (Ard/MC Lingga)

Tinggalkan Balasan