Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga melakukan Sosialisasi PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Gunawan S.Kom Mengadakan Sosialisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga di Gedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep Dabo Singkep, pada jum’at(10/06/2022).

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Gunawan S.Kom menyampaikan bahwa Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pengelolaan Infomasi Publik kedepan ini harus menjadi lebih baik dari apa yang telah kita lakukan selama ini, sesuai dengan amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”.

Dengan keberadaan PPID diharapkan masyarakat yang membutuhkan informasi dapat menyampaikan permohonan informasi lebih mudah karena dilayani lewat satu pintu.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, PPID dapat bertanggung jawab untuk mendorong informasi publik dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan juga memberikan informasi yg berkualitas karena dilayani satu pintu” Tutup Kabid IKP.