DBH Migas Kabupaten Lingga Tahun 2016 Sebesar 3,8 Miliar

Diposting pada

Foto: Ilustrasi Dana Bagihasil di Kabupaten Lingga yang merosot tahun 2016. Net

Lingga (Media Center) – Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Lingga tahun 2016, yang diasumsikan sebesar 74 Miliar, hanya terealisasi sebesar 3,8 Miliar saja. Kondisi ini akan kembali menyeret Kabupaten Lingga kembali kedalam permasalahan defisit seperti di tahun sebelumnya. 

HM Ishak, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga mengatakan, total angka APBD murni Lingga tahun 2016 yang disahkan sebesar Rp 754.327.746.904 Miliar, akan sulit terealisasi karena asumsi DBH merosot drastis.

“DBH kita merosot jauh. Lingga hanya dapat Rp 3,8 Miliar. Asumsi kita Rp 74 Miliar. Minus jadinya kan. Kalau kita lihat dari DBH, kemungkinan kita juga akan devisit tahun ini,” ungkap Ishak di Lingga, Senin.

Dia memaparkan, untuk tahun 2016 ini, pendapatan daerah yang bersumber dari pusat melalui dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 78,192 Miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 412.605 Miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp 3,8 Miliar.

“Saat penyusunan APBD tahun 2016, kita belum dapat informasi dari pusat soal DBH. Jadi kita mengasumsikan seperti tahun lalu, dengan hanya 80 persen dari total asumsi DBH, atau sekitar Rp 74 Miliar,” tuturnya.

Meskipun DBH tersebut hanya ditargetkan 80 persen dalam APBD, kata Ishak, yang terealisasi pada tahun ini justru merosot sangat tajam, atau berkisar di angka 5 persen saja dari asumsi.

“Ternyata kita hanya dapat Rp 3,8 Miliar. Tidak sesuai target. Jadinya devisit,” tambahnya.

Kondisi ini, menurut Ishak, akan kembali membawa Kabupaten Lingga ke dalam permasalahan keuangan. Tidak menutup kemungkinan, pemangkasan sejumlah anggaran kegiatan seperti tahun 2015 lalu, akan kembali terulang.

Selain masalah DBH yang tidak tercapai, dana tunda salur selama 3 tahun belakangan ini juga tersendat. Seperti tunda salur yang masuk dalam APBD 2014 tak kunjung masuk ke kas daerah. Baik itu DBH dari pusat maupun proivinsi tidak disalurkan ke daerah.

Sementara dana tunda salur tahun 2014 dan 2015, baru dikirimkan ke kas daerah pada 2016. Hal ini juga yang menjadi sebab tertundanya kegiatan dan program pemerintah kabupaten Lingga pada tahun 2015 lalu.

“Kalau dana tunda salur dikirim ke kita tahun 2015 lalu, mungkin tidak akan devisit. Dan kegiatan-kegiatan tahun 2015, bisa kita laksanakan,” terangnya.

Tidak tercapainya target DBH Kabupaten Lingga masih belum mampu ditutupi dengan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini PAD Lingga masih berkutat di angka 21 Miliar saja. Kondisi ini, menunjukkan Kabupaten Lingga masih sangat ketergantungan dengan dana pusat. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan