Bupati Lingga Panggil Pegawai Yang Tidak Mengikuti Apel Khusus

Diposting pada
Bupati Lingga, Alias Wello, saat memimpin apel (15/01)

Lingga (Media Center) Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Alias Wello, memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir pada apel khusus di halaman Kantor Bupati Lingga. Senin (15/1/2018)

Pemanggilan tersebut disebabkan tidak hadirnya pegawai dalam kegiatan apel puncak pada tanggal 29 Desember 2017 dan 2 januari 2018.

“Pemanggilan ini semuanya sama, tanpa pandang bulu. Baik pegawai biasa maupun pejabat atau pimpinan OPD” ujar beliau.

Alias Wello mengatakan sanksi ini harus berjalan tanpa pandang bulu. Ada pun jumlah pegawai baik PNS , PTT maupun THL yang termasuk dalam pemanggilan ini ialah sebanyak 117 orang.

Beliau juga menegaskan akan memberikan sanksi pada pegawai yang tidak hadir pada apel khusus maupun apel pada setiap senin pagi.

“Akan dikenakan tidak dibayarkanya uang makan harian dan diberikan sanksi tertulis . Sedangkan yang memiliki alasan tertentu akan dikenakan satu sanksi yaitu tidak diberikan uang makan harian” kata dia.

Beliau mengaku, bahwa ini adalah pelajaran untuk kita yang selama ini telah menilai bahwa penegakan disiplin hanya sebatas omongan ataupun pencitraan sedangkan dari tindakan yang nyata tidak ada.

Diketahui, beliau kembali mengingatkan bahwa pada hari ini akan dilakukan test uji kompetensi pada setiap THL maupun PTT di seluruh OPD.

“Saya katakan lagi bahwa uji kompetensi hari ini sangat menentukan nasib saudara-saudara dipakai atau tidak pada tahun ini dan saya pastikan pasti ada yang keluar” tegas beliau.

Tinggalkan Balasan