Lingga (Media Center) – Bupati Lingga Alias Wello menyatakan, awal bulan Maret mendatang rencana parkir berbayar di sejumlah titik harus sudah diterapkan.
“Awal Maret nanti parkir berbayar sudah harus diterapkan. Ini tantangannya berat sekali bagi kita. Tapi ini konsekuensi bagi kita menaikan pundi-pundi pendapatan daerah,” kata dia di Daik baru-baru ini.
Menurut Alias, penerapan parkir berbayar di tengah lesunya ekonomi masyarakat, memang dirasakan sangat sulit bagi pemerintah daerah. Namun, dengan pendapatan yang baik, pembangunan di daerah juga akan berjalan lebih cepat.
“Selagi yang kita lakukan itu ada landasan aturan hukumnya, menjadi wajib pula untuk kita terapkan. Saya sudah kelapagan meninjau lokasi perparkiran yang disiapkan Dishub,” tutur Bupati yang akrab disapa Awe itu.
Seperti lokasi parkir di pasar Dabo dan kawasan pertokoan, menurutnya, penerapan parkir berbayar tidak hanya diberlakukan pada pengunjung saja, tapi juga termasuk pemilik ruko yang kendaraannya berada di area tersebut.
“Tidak ada toleransi kepada siapapun, termasuk juga pemilik kendaraan yang parkir di depan rukonya sendiri, tetap kita pungut bayaran. Waktunya kita tentukan dari jam 06:00 WIB pagi sampai 16:00 WIB sore,” ungkapnya.
Petugas Dishub, dikatakan Alias, dilapangan akan akan di bantu oleh Satpol PP dan pihak kepolisian. Tiga instansi pemerintah itu akan saling bekerjasama dalam mengaeal ketertiban dan keselamatan lalu lintas di sekitar titik tersebut.
Awe mengaku optimis, parkir berbayar dapat mengangkat pundi-pundi daerah menjadi lebih besar dari sebelumnya. (Ard)