LINGGA, MC – Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Lingga, memfasilitasi perusahaan perkebunan melakukan sosialisasi trayek batas perkebunan di Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Lingga oleh PT PT. Citra Sugi Aditya. Sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat manfaat investasi perkebunan yang akan diperoleh masyarakat di daerah tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui manfaat yang diperoleh jika perkebunan nantinya berjalan,” kata Kabid Pelayanan Perizinan, Abdul Hamid Ghazali ST, Selasa (12/8).
Dikatakan, tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman yang memadai tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang berada di sekitar perkebunan nantinya.
Setelah mendapatkan sosialisasi, diharapkan tidak ada lagi persoalan yang terjadi antara masyarakat dan investor yang menjalankan usaha.
“Sesuai tupoksi BPMP, hanya sebagai fasilitator agar masyarakat tahu pasti apa yang akan dilakukan investor,” kata Hamid.
Sementara itu, Komisaris PT. Citra Sugi Aditya Tri Supritoyo, mengatakan, pihaknya serius akan membuka perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Sistem inti plasma yang nantinya diterapkan, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar perkebunan mendapatkan manfaat langsung dari perusahaan.
“Masyarakat juga dipekerjakan perusahaan untuk melakukan penanaman di lahan milik perusahaan,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya memperoleh izin untuk mengelola lahan seluas 9.700 ha untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
“Hingga saat ini belum ada persoalan yang krusial tentang rencana pembukaan kebun kelapa sawit ini. Untuk investasi ini, tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya. (jfr/Haluan Kepri)