90 Orang Ikuti Pelatihan Peninggkatan Pelayanan Registrasi Disdukcapil

Diposting pada

Lingga, MC – Sebanyak 90 orang petugas Registrasi terdiri dari 18 orang petugas dari kecamatan dan 72 orang petugas dari 24 desa pemekaran yang ada di Kabupaten Lingga, setiap desa mengirimkan 3 orang wakil untuk mengikuti pelatihan, yang digelar

Dinas kependudukan dan Cacatan sipil (Disduk Capil) kabupaten lingga, pelatihan yang diberikan kepada tenaga pengelola siak dan petugas registrasi untuk tingkat Kelurahan/Desa ini, digelar  selama 2 hari, dari tanggal 11-12 agustus 2014, di ruang pertemuan hotel Prima Inn Dabo Singkep.

Zainuddin Syafiri, Kepala Disduk Capil, Kabupaten Lingga, menuturkan, Acara ini bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan dan sosialisasi dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan tata cara dan persyaratan dalam proses pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lingga, kegiatan ini juga guna peningkatan pelayanan administrasi  kependudukan bagi petugas register di Kelurahan/Desa.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil disetiap Kabupaten/kota diharuskan mempunyai Petugas Registrasi di setiap Desa/Kelurahan,” terangnya. Senin (11/08/2014).

Sebagai narasumber di kegiatan ini, Dirjen kependudukan, trihono puji harto MM, dari Kementerian dalam negeri, sementara narasumber dari Lingga, Susiyenti, Kepala Bidang (kabid) pendataan dan pelaporan Disduk, serta  Wahyudi Eka Putra, kepala seksi (kasi)  penerbitan KK, Nik dan KTP, serta  Ajis MM, kepala bagian( kabag)  Umum, Pemkab lingga. (Puspan/Kabar Lingga)

Tinggalkan Balasan