BPD Harus Berperan Aktif Mengawasi Dana Desa

Diposting pada

 Ilustrasi rapat BPD di Kabupaten Lingga

Lingga (Media Center)  – Ketua Komisi I DPRD Lingga, Neko Wesha Pawelloy meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar lebih meningkatkan perannya dalam mengawal penggunaan Dana Desa (DD). Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kesenjangan antar desa, khususnya bagi desa yang berada di pesisir.

Menurutnya, peran BPD sangat penting untuk mengawasi DD dan ADD, mengingat tupoksi dari BPD adalah Legislatif di desa, namun karena minimnya sosialiasasi dan pelatihan bagi BPD, sehingga banyak BPD di desa tidak paham dengan tupoksinya.

“Tahun ini dana desa kembali mengalami kenaikan, untuk itu kita menghimbau kepada BPD di setiap desa, untuk lebih meningkatkan peran. Kami sudah meminta pemerintah daerah untuk melakukan pelatihan khusus bagi BPD ini,” kata Neko, Kamis (25/1/2018).

Meskipun pemerintah pusat sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan DD dengan melibatkan lembaga negara seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan, namun keterbatasan personil dari lembaga-lembaga tersebut menjadi celah bagi oknum-oknum di desa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

“Kita apresiasi peran Babinkamtibmas, Babinsa dan TP4D yang turun kedesa-desa untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan langsung dana desa, tetapi tidak kita pungkiri mereka ini juga memiliki keterbatasan anggota untuk mengcover seluruh wilayah kita yang terdiri dari pulau-pulau ini,” jelas Neko.

Ia juga mengaku, selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Lingga, ia sering mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pembangunan yang tidak merata antara satu pulau dengan pulau lainnya.

“Juga peran BPD di desa-desa ini sangat penting untuk melakukan pengawasan dan menginformasikan atau berkonsultasi berbagai pesoalan dan kelemahan di desa kepada lembaga-lembaga yang berwenang,  yang sudah ditunjuk oleh negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan bahkan pemerintah daerah sendiri untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD,” sambungnya lagi.

Apalagi saat ini juga ada beberapa oknum nakal yang mengatasnamakan organisasi tertentu atau lembaga tertentu yang ingin menjadikan kepala desa sebagai target untuk ditakut-takuti karena banyaknya kelemahan dalam pengelolaan dana desa dan kebijakan-kebijakan kepala desa yang menyimpang di desa-desa.

Menurut beliau, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah khususnya Kecamatan dan dinas terkait. Jika hal ini terus dibiarkan dan tidak disosialisasikan, maka dikhawatirkan akan menghambat pembangunan di desa tersebut.

“Pada tahun ini Komisi I DPRD Lingga sebagai mitra dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menganggarkan anggaran untuk pelatihan khusus bagi kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Bahkan demi memperjuangkan kegiatan tersebut Komisi I DRPD Lingga nyaris walk out dari pengesahan anggaran tahun 2018, jika pemerintah daerah tidak memasukan posting anggaran untuk pelatihan kepala desa dan BPD desa,” terang Neko.

Ia berharap, dengan adanya kenaikan DD dari pemerintah pusat, seharusnya pengawasan dalam pengelolaan DD ditingkatkan lagi agar tidak menimbulkan perselisihan. (SMI/MC)

Tinggalkan Balasan