BAKTI Kemkominfo Sediakan Aplikasi Untuk Pemerataan Akses Telekomunikasi

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi “Sinergitas Program Kerja Terkait Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Percepatan (PFB)” Se-Sumatera yang dilaksanakan di Meeting Room Ombilin Grand Inna Padang Hotel Convention & Exhibition (21/10/2019).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, serta Kasubdit Tata Kelola Pita Lebar, diakhir acara dilaksanakan sesi dialog interaktif.

Hampir semua daerah-daerah di Indonesia memiliki masalah utama yakni belum terjangkaunya akses telekomunikasi. Dalam rangka pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan mendorong akses tetap pita lebar (Fixed Broadband) sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia tahun 2014-2019, hal inilah yang menjadi alasan utama dilaksanakannya acara ini.

Kemkominfo melalui Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) menyediakan aplikasi ‘Pasti Bakti’ sebagai wadah pengusulan bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan Desa/Kecamatan untuk mendapatkan penyediaan layanan akses internet dan pendirian Base Transceiver Station (BTS) baru dengan syarat daerah itu sudah memiliki listrik. Surat Keputusan pengusulan ditandatangani oleh Bupati, lokasi dengan titik koordinat yang jelas dan diusulkan melalui proposal secara aplikasi yang sudah ditetapkan.

Saat ini, lebih dari 149.400 titik layanan publik yang terdiri dari sarana pendidikan, Pemda/Pemko dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia mengalami kekurangan konektivitas, bahkan ada yang mengalami blank spot (tidak ada sinyal), hal ini tidak tercover oleh BTS/Tower yang diakibatkan oleh hambatan gunung, ketebalan hutan dan letak geografis.

Penyediaan satelit merupakan satu-satunya teknologi akses yang cepat dan efisien untuk menangani lokasi-lokasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan Non 3T, yakni daerah-daerah pulau-pulau perbatasan serta daerah yang memiliki medan berat menantang.

Palapa Ring atau yang kadang disebut dengan istilah “Tol Langit” adalah suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau sebanyak 34 Provinsi, 440 Kota/kabupaten di seluruh Indonesia melalui kabel laut dan kabel di daratan. Proyek Palapa Ring ini akan mengintegrasikan jaringan yang sudah ada dengan jaringan baru pada wilayah timur Indonesia (Palapa Ring – Timur).

BAKTI Kemkominfo akan mewujudkan pemerataan sinyal telekomunikasi dengan melakukan penetrasi Fixed Broadband/Pemasangan Kabel Fiber Optic dan pendirian BTS yang ditargetkan akan tuntas pada akhir 2020. Dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat melalui regulasi dan pembiayaan, maka akses pita lebar atau Fixed Broadband akan meningkat, yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi baru.

Acara ini dihadiri oleh Kepala OPD Kominfo se-Sumatera dan dari Pemkab Lingga diwakili oleh Kabag Kominfo Humas Zainal Abidin.

Tinggalkan Balasan